Oktober 2021, Gaji RT dan RW di Palu Naik

oleh -

PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid berkomitmen akan menaikkan gaji para Ketua RW dan RT dari Rp150 ribu menjadi Rp250 ribu pada bulan Oktober 2021 mendatang.

“Dan Insya Allah tahun depan, saya naikkan menjadi Rp500 ribu. Memang ini masih jauh, tapi kita harap ada perbaikan-perbaikan dan koreksi khususnya terkait dengan pendapatan daerah,” ungkapnya saat menghadiri pengukuhan RT/RW se-Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Selasa (29/06) di Gor Palupi.

Ia menyadari, kesejahteraan yang diperoleh menjadi Ketua RW dan RT tidak sebanding dengan apa yang menjadi ruang lingkup kerjanya.

Menurutnya, para Ketua RW dan RT merupakan ujung tombak pergerakan pemerintah di tengah masyarakat dan juga ujung tombak masyarakat kepada pemerintah. Olehnya, ia berharap Ketua RW dan RT mampu mengelola baik masyarakat serta mampu menyerap sebaik-baiknya apa yang menjadi persoalan dan potensi di wilayah masing-masing.

BACA JUGA :  818 PTPS se Parimo Siap Awasi Pilkada 2024

Ia pun menjabarkan beberapa program yang diharapkan bisa dikawal dengan baik oleh para Ketua RW dan RT.

Ia berharap pembayaran PBB dapat didukung dan dibantu sepenuhnya oleh seluruh Ketua RW dan RT karena dengan tercapainya target pembayaran PBB, pendapatan daerah juga akan terpenuhi dengan baik.

Selain itu, tambahnya, Pemerintah Kota Palu akan mengadakan kendaraan pick-up mini untuk mengangkut sampah rumah tangga serta pengadaan truk sampah baru.

Kata dia pick-up mini yang akan disiapkan sebanyak 92 unit dan diperuntukkan bagi masing-masing kelurahan sebanyak dua unit.

BACA JUGA :  Sekkot Palu Kisahkan Perjalanan Karir di Podcast BPS

“Diharapkan itu bisa memberikan pelayanan khususnya terkait dengan penanganan sampah di setiap kelurahan,” lanjutnya.

Ia berupaya, pengadaan tersebut terlaksana di bulan Oktober, sehingga bulan November dan Desember pelayanan pengangkutan sampah rumah tangga sudah bisa berjalan.

Sementara pada akhir bulan Januari 2022 ke depan, pemerintah sudah akan memberlakukan pemungutan retribusi sampah.

“Sampah yang dipungut oleh Pemerintah langsung kemudian dibayarkan oleh masyarakat tanpa pihak ketiga. Maka Pemerintah nanti berkewajiban mengangkut sampah di depan rumah masyarakat masing-masing,” katanya.

BACA JUGA :  Cegah Pelanggaran di Masa Kampanye, Bawaslu Kota Palu Terbitkan 11 Imbauan

Ia berupaya tahun depan penerimaan retribusi sampah naik dari Rp1,5 miliar pertahun menjadi Rp100 miliar per tahun.

“Insya Allah dengan koreksi ini akan menjadi alat kita untuk menaikkan insentif seluruh Ketua RW dan RT. Bahkan bukan cuma itu saja, pegawai syara kita juga akan mendapatkan insentif setiap bulannya,” ungkapnya.

Hadi berharap kerjasama dari seluruh elemen masyarakat dapat terbangun, sehingga apa yang menjadi harapan bersama, bisa tercapai.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay