Oknum Polisi Hobi Selingkuh dan KDRT, Istri “Kapok” Lapor Propam

oleh -
Sadiah, istri oknum polisi melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

PALU- Sadiah (43) mendapat dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya seorang oknum polisi Aipda SA.

Terkait kekerasan itu Sadiah sudah enggan melapor kembali ke Polda Sulteng, sebab merasa kecewa, laporannya tidak ditindaklanjuti secara maksimal oleh kepolisian.

Dia mengaku dugaan KDRT itu dilakukan oleh AIPDA SA dipicu oleh kecurigaan dari istrinya Sadiah adanya wanita idaman lain (WIL).

“Saya menikah dengan SA 2005 dan dikaruniai dua orang anak perempuan,” ucap Sadiah menceritakan kisah awal kehidupan rumah tangganya, di Sekretariat Bersama (Sekber) Jurnalis di Jalan Ahmad Yani , Kota Palu, Rabu (1/3).

Usia pernikahan dengan dikarunia dua orang anak tidak membuat kehidupan rumah tangga mereka Semakin harmonis, tapi justru percekcokan dan kekerasan dalam rumah tangga keduanya semakin meruncing, sejak sang suami ketahuan chatingan dan punya wanita idaman lain (WIL).

BACA JUGA :  Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilgub Sulteng Kembalikan Kerugian Negara Rp900 Juta

Prahara rumah tangga itu berawal sejak 2012 dan KDRT pun tak terelakkan.

Perselingkuhan dan KDRT itupun, tidak hanya terjadi sekali dan pernah dilaporkan ke Propam Polda Sulteng. Awalnya diproses, tapi laporan itu dicabut sebab yang bersangkutan (SA) berjanji tidak mengulangi perbuatan.

Namun hal itu tak membuat jera SA, perselingkuhan masih terjadi dengan istri tetangga, lalu dilaporkan oleh suami selingkuhannya itu ke Polda. Oleh pihak Polda Sulteng, SA dipindahtugaskan demosi satu tahun ke Polres Buol.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Alat Lab Untad, Kejati Sita Rp3 Miliar dari Direktur SBA

Di tempat tugas Polres Buol pun juga masih melakukan perselingkuhan, hingga kembali membuat percekcokan dan KDRT di antara keduanya.

“Saya dicekik, anak saya melawan dan menampar bapaknya. Sampai dia mengambil minyak tanah dan mau membakar rumah. Anak saya menyarankan ke bapaknya turun dulu dari rumah, Mei 2022. Nanti sudah tenang baru kembali, tapi sampai sekarang belum kembali,” bebernya.

Dia pun mengaku tak mau lagi melaporkan kasus ini ke Propam. Sebab dia pesimis laporannya akan ditindaklanjuti dengan baik dan maksimal.

Reporter: IKRAM