Oknum Polisi Bangkep Ditangkap Bawa Sabu

oleh -
Ilutasi Perkara Narkoba

BANGGAI KEPULAUAN – Seorang Polisi harusnya menjadi suri tauladan dalam masyarakat dalam mentaati hukum, dengan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Tapi tidak bagi Bripka MH anggota KP3 Polsek Banggai Laut ini, dia kedapatan membawa paket berisi narkoba jenis sabu seberat 2,18 gram.

Olehnya Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Bambang Herkamto berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba di wilayah kerjanya.

Tidak hanya masyarakat menjadi sasaran, namun anggota terlibatpun diberi sanksi jika berani mencoba dengan barang haram itu. Hal ini dibuktikan jajaran Satnarkoba Polres Bangkep meringkus Bripka MH, Selasa (1/3).

Penangkapan itu setelah jajaran Satnarkoba Polres Bangkep memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

BACA JUGA :  Polres Sigi Telah Tetapkan Pelaku Pecehan Seksual di Ponpes

Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan pengintaian di sekitar pelabuhan Banggai, Kabupaten Banggai Laut.

“Informasinya bahwa ada yang mengambil paket berisi narkotika jenis sabu di KM Rejeki baru,” kata sumber kepada MAL Online, Rabu (2/3) malam.

Benar saja, tidak berselang lama saat kapal motor Rejeki Baru merapat, oknum Bripka MH terlihat membawa paket berisi sabu. Jajaran Satnarkoba Polres Bangkep melakukan penangkapan terhadapnya.

“Pelaku sempat membuang paket tersebut ke laut, sehingga anggota melakukan penangkapan cepat-cepat terjun ke laut untuk mengamankan barang bukti dalam paket tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA :  Dua Perempuan Diduga Bandar Narkoba Bersedia Diusir dari Malei Tojo

Anggota Satnarkoba Polres Bangkep kemudian membawa Bripka MH bersama barang bukti ke kantor Syahbandar. Saat dibuka, paket itu beriisi satu paket narkotika jenis sabu, peralatan gawai telah dirusak.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu plastik bening diduga berisi narkoba jenis sabu berat 2,18 bruto, gawai merk Vivo Y50 biru tosca, dos gawai merk Redmi warna putih, dos adapter merk samsung warna putih, tiga buah baterai gawai rusak, enam buah anti gores rusak, satu buah dos phone stand warna hitam.

Selanjutnya pukul 23.30 WITA anggota Sat Narkoba Polres Bangkep dan Bripka MH dibawa ke Polres Bangkep untuk memeriksa dan meminta keterangannya terkait kepemilikan narkotika jenis sabu kepada Bripka MH.

BACA JUGA :  Tangkap Hiu di Touna, Lima Pria Asal Sulawesi Tenggara Diringkus Polisi

Sejumlah warga kepada media ini memberikan apresiasi kepada Kapolres Bangkep serius melakukan pemberantasan narkoba diwilayah kerjanya dengan tidak pandang bulu dalam penindakan.

Reporter: Ikram/Editor: Nanang