PALU- Penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulteng telah melayangkan surat panggilan terhadap IS, oknum petinggi partai di Sulteng, untuk bersaksi guna dimintai keterangan, pada Kamis (6/10) pekan ini.
IS dilaporkan seorang perempuan D (26) warga Tolitoli ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) atas dugaan pemerkosaan dan aborsi.
“Pemanggilan terhadap terlapor IS rencana dipanggil dan diperiksa dijadwalkan Kamis (6/10/2022),” kata Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari di Palu, Senin ( 3/10).
Penyidik PPA Polda Sulteng sendiri sudah periksa 4 orang saksi.
Terpisah kuasa hukum dari terlapor, Andi Akbar Pangguriseng mengatakan, hingga saat ini belum ada panggilan terhadap kliennya.
“Sampai detik ini surat panggilan, pemeriksaan belum ada,” jawab Akbar singkat dari balik telepon.
Korban D sendiri sampai saat ini masih menjalani trauma healing di rumah aman.
IS dilaporkan oleh D melalui kuasa hukumnya tergabung dalam Jaringan Advokasi untuk Perempuan, terdiri dari Libu Perempuan, Solidaritas Perempuan Palu, KPPA, KPI, LBH APIK, dan LBH Catur Bhakti.
Laporan kepolisian tersebut teregister dengan LP/B/240/VIII/2022/SPKT/POLDA SULAWESI TENGAH tanggal 24 Agustus 2022.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG