AMPANA – Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-Una (Touna) merespon surat terbuka yang dilayangkan keluarga korban tindak kekerasan yang diduga dilakukan oknum Kepala SMP Negeri 4 Tojo, Kabupaten Touna, Sabtu (18/05).
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Touna, AKP Triyanto, membenarkan adanya surat terbuka yang dilayangkan oleh keluarga korban yang mengalami luka memar dan bengkak di dekat mata tersebut.
“Maksud dan tujuannya meminta Polres Touna untuk segera memproses tindak kekerasan yang terjadi pada siswi SMP Negeri 4 Tojo tersebut,” ujar Triyanto.
Saat ini, kata dia, kasus itu telah diproses oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Touna berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/17/V/2024/SPKT/Polres Tojo Una Una/Polda Sulawesi Tengah, tanggal 12 Mei 2024.
“Penyidik PPA sudah melakukan pemeriksaan kepada korban maupun ayah korban dan didampingi pula oleh unit UPTD PPA Touna. Dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi,” ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan korban F kepada polisi, sehari sebelumnya, Sabtu, (11/04) sekitar jam 09.00 Wita, ia bersama tiga siswa lainnya diundang oleh Sri Rahayu selaku guru di ruangan kelas 1 untuk menghadap kepala sekolah, Marsuki untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi di antara mereka sesama siswa.
“Tiba-tiba kepala sekolah memukul korban menggunakan tangan kanan terkepal di bagian mata korban sebelah kanan yang mengakibatkan mata korban bengkak dan memar,” ucap Triyanto.
Kepada pihak keluarga, pihaknya meminta untuk bersabar, karena kasus ini sudah ditangani oleh penyidik PPA.
“Mohon dukungannya karena rencananya dalam waktu dekat kami akan kembali memanggil para saksi luntuk diperiksa,” tutupnya.
Sebelumnya kasus kekerasan tersebut telah dilaporkan oleh pihak keluarga di Polsek Tojo, Ahad,(12/04) dan telah dibuatkan permintaan visum.
Reporter : Rahmat Riadi/Editor : Rifay