OJK: Tidak Ada Pelanggaran Prinsip Perbankan dari Kerja Sama Bank Sulteng dan PT BAP

oleh -
Gedung PT Bank Sulteng di Jalan Sultan Hasanuddin Kota Palu. (FOTO: media.alkhairaat.id/Rifay)

PALU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak menemukan pelanggaran atas prinsip perbankan dari kerja sama antara PT Bank Sulteng dengan PT Bina Artha Prima (BAP) periode tahun 2017-2020.

Dalam pelaksanaan kerja sama tersebut, OJK hanya menyarankan agar pembayaran fee dibebankan di depan atau diamortisasi dari struktur pembayaran kredit.

Hal tersebut diterangkan perwakilan OJK Sulteng, Zulfikar, yang hadir di sidang lanjutan dugaan tindak pidana pada kerjasama antara Bank Sulteng dengan PT BAP, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Palu, Senin (09/10).

Di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Zulfikar menjelaskan bahwa OJK hanya menyarankan pembebanan fee diamortisasi dini dan selebihnya tidak ada temuan pelanggaran.

Amortisasi adalah proses pelunasan yang berlangsung selama jangka waktu atau jangka waktu tertentu dan juga terjadi secara bertahap. Contoh sederhana dari pembayaran amortisasi ini adalah pembayaran tagihan nasabah tiap bulan.

Prosedur pembayaran amortisasi juga memiliki metode perhitungan tersendiri. Namun yang pasti jumlah cicilan atau jumlah angsuran harus lebih besar dari jumlah pokok pinjaman dan bunga yang harus dikeluarkan oleh peminjam.

Dengan demikian, nilai ini akan diamortisasi secara bertahap sesuai dengan angsuran masing-masing.

Sementara itu, sejumlah saksi dalam keterangannya di depan hakim dan JPU, menegaskan, kerja sama dengan PT BAP, secara keseluruhan menguntungkan Bank Sulteng.

“Kerjasama (PT BAP dan PT Bank Sulteng) untung,” tegas Eks Direktur Bisnis Bank Sulteng, Salma Batudoka dalam persidangan.

Keterangan Salma Batudoka ini dikuatkan pula oleh kesaksian dari Kepala Divisi Kepatuhan Bank Sulteng Abdul Bunru. Dia secara langsung menyatakan kerjasama PT BAP justru menguntungkan Bank Sulteng.

Sementara itu, keterangan saksi Darsyaf dari Divisi Kredit Bank Sulteng menerangkan bahwa setahu dirinya ada pertumbuhan pendapatan PT Bank Sulteng dari kredit pensiun dan prapensiun. (*)