POSO — Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah (Sulteng), Bonny Hardi Putra, mengatakan OJK terus mengintensifkan program literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai kegiatan seperti sosialisasi, gerak syariah, training of community, dan training of trainers.
Sepanjang Januari hingga September 2025, OJK telah menyelenggarakan sebanyak 130 kegiatan edukasi keuangan yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat, di antaranya guru, petani, pelajar disabilitas, mahasiswa, komunitas, karyawan hingga masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Total peserta edukasi pada periode tersebut mencapai 157.747 orang.
Selain literasi, Bonny juga menyampaikan upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Berdasarkan data nasional OJK bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), pada periode 1 Januari 2025 hingga 30 September 2025, telah ditemukan dan dihentikan sebanyak 1.840 entitas keuangan ilegal.
Jumlah tersebut terdiri atas 1.556 entitas pinjaman online ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal yang beroperasi melalui berbagai situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Dalam periode yang sama, secara nasional OJK dan Satgas PASTI menerima 17.531 pengaduan terkait pinjaman online ilegal serta 3.532 pengaduan investasi ilegal. Satgas PASTI juga telah melakukan pengesahan Satgas PASTI Daerah serta membentuk Indonesia Anti-Scam Center sebagai langkah penguatan perlindungan konsumen.
Upaya pencegahan dilakukan melalui pemasangan iklan dan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Sementara dalam penanganan, Satgas PASTI melakukan pemeriksaan bersama, memproses kasus bersama aparat penegak hukum (APH), serta menerbitkan siaran pers penghentian terhadap entitas keuangan ilegal.**

