JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya dalam mendukung sektor riil melalui penguatan pembiayaan berkelanjutan, salah satunya pada sektor Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang merupakan sektor strategis dalam perekonomian nasional. Untuk mendukung upaya tersebut, OJK menyelenggarakan kegiatan konsinyering di Jakarta, Jumat (16/5) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta Badan Kebijakan Fiskal, industri perbankan, dan pelaku industri TPT guna membahas tantangan yang dihadapi industri TPT, potensi sinergi, dan kebutuhan dukungan dari sisi pembiayaan serta penguatan ekosistem pembiayaan berkelanjutan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam Sarasehan Ekonomi Nasional, sekaligus bentuk implementasi atas amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, yang menempatkan sektor TPT sebagai salah satu prioritas transformasi ekonomi nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam kesempatan itu menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ekosistem industri TPT yang sehat, tangguh, dan berdaya saing global.“Industri TPT nasional memiliki potensi besar baik dari sisi pasar domestik maupun ekspor. Namun, tantangan struktural seperti tingginya biaya logistik dan ketergantungan terhadap pasar ekspor tertentu perlu segera diatasi secara
komprehensif melalui pendekatan Indonesia Incorporated, yaitu kolaborasi nyata antara pelaku industri, perbankan, BUMN, dan pemerintah,” kata Dian.

Dian menyampaikan beberapa hal yang menjadi tugas seluruh stakeholders untuk mencari solusi secara komprehensif antara lain untuk menekan tingginya biaya logistik ekspor produk TPT di Indonesia sehingga bisa kompetitif dengan negara eksportir lainnya.

Selain itu, diperlukan diversifikasi terhadap pasar ekspor produk tekstil selain kepada beberapa negara antara lain AS, Turki, China, Malaysia, dan Jepang. Hal ini dalam rangka menghadapi tantangan terhadap perdagangan global yang muncul dari deglobalisasi yang menghilangkan aspek fairness dari global trade.

Lebih lanjut, Dian juga menekankan bahwa sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, berperan krusial sebagai enabler dalam memperkuat pembiayaan dan struktur bisnis industri TPT.

“Sinergi antara industri perbankan dengan pelaku industri TPT perlu diperkuat agar penyaluran pembiayaan dapat lebih tepat sasaran dan mendukung pertumbuhan sektor riil secara berkelanjutan. Perluasan akses pembiayaan juga harus dibarengi dengan penguatan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian,” kata Dian.

Ia mengatakan, Hhngga Maret 2025, kredit kepada industri TPT dan alas kaki tercatat mencapai Rp160,41 triliun, atau setara 2,03 persen dari total kredit perbankan nasional.Kontribusi Industri TPT terhadap penyerapan tenaga kerja pada 2024 mencapai 4 juta orang atau sebesar 32,79 persen dari total tenaga kerja pada industri padat karya.

Reporter: Irma /***