OJK: Pengguna Pinjol Akan Meningkat Jelang Mudik Lebaran

oleh -
Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo didampingi Ferdian Ario Sasongko, Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen memberikan keterangan terkait Pinjaman Online, jelang mudik lebaran meningkat. (FOTO: MAL/IRMA)

PALU- Kepala Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah (Sulteng) Triyono Raharjo memprediksi trend pinjaman online (Pinjol) di bulan Ramadan dan Jelang lebaran Idul Fitri meningkat, khususnya menjelang mudik lebaran. Hal tersebut dikarenakan proses pinjaman online itu sangat cepat dan sangat mudah.

“Ada kemungkinan trend Pinjol yang legal mengalami kenaikan, karena pinjaman online itu tidak ribet sangat muda. Begitu diproses hanya sebentar lalu diverifikasi langsung cair. Ini kan yang mendorong masyarakat untuk kemungkinan akan menggunakan jasa pinjaman online itu sehingga meningkat,” ujar Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo kepada sejumlah media di salah satu resto dan cafe, Rabu (29/3).

Sementara Triyono mengatakan, pinjaman online tidak semua berkonotasi negatif. Ada 102 pinjol yang legal, 4587 yang ilegal. 102 Pinjol ini legal ini terdaftar berizin dan berhak melakukan usaha penyaluran dana kepada masyarakat melalui platform mereka.

“Yang terjadi di masyarakat dan pemberitaan yang masif terkait pinjaman online khususnya yang ilegal yang menjadi dominan bahkan persepsi masyarakat itu menganggap bahwa pinjaman online itu sesuatu yang harus dihindari. Dalam satu sisi. iya investasi yang ilegal memang harus dihindari, tetapi pinjaman online yang legal yang terdaftar dan memiliki izin ini sebenarnya harus dimanfaatkan oleh masyarakat, salah satu pilihan untuk mengakses keuangan dari perusahaan tersebut,” imbuhnya.

Reporter: IRMA
Editor: NANANG