JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja industri perbankan nasional tetap solid di tengah tekanan global. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa revisi outlook negatif oleh lembaga pemeringkat seperti Moody’s dan Fitch bukan disebabkan lemahnya fundamental perbankan, melainkan dampak perubahan outlook kredit sovereign Indonesia dan faktor eksternal global.
“Pada dasarnya kondisi industri perbankan nasional tetap positif,” ujar Dian.
Ia menyebut, pada Januari 2026 kredit tumbuh 9,96 persen (yoy) sejalan dengan DPK 13,48 persen (yoy). Kualitas kredit juga terjaga dengan NPL 2,14 persen, serta didukung permodalan kuat dan likuiditas yang berada jauh di atas ambang batas.
Menurut Dian, bank-bank besar termasuk KBMI 4 dan Himbara masih mencatatkan pertumbuhan kredit double digit serta memiliki rasio permodalan yang kuat, sehingga mampu mengantisipasi berbagai risiko ke depan.
OJK menilai penyesuaian outlook tersebut bersifat sementara dan berpotensi kembali stabil seiring membaiknya kondisi ekonomi global dan domestik. Bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK akan terus memperkuat pengawasan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.**

