JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyelenggaraan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025 yang digelar di semua provinsi.
Proses persiapan, pendataan, hingga penghitungan SNLIK 2025, diupayakan lebih terjaga kualitas dan akurasinya, sehingga diperoleh gambaran kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia terkini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, bersama Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti hadir dalam pemantauan (witnessing) pelaksanaan SNLIK Tahun 2025 di Kelurahan Pegangsaan 2, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta, Jumat (7/2).
Friderica menyampaikan bahwa substansi pelaksanaan SNLIK yang dilakukan bersama BPS mengukur lima hal yaitu pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
“Dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), terdapat kewajiban untuk pelaku usaha jasa keuangan melakukan kegiatan edukasi dan literasi di mana dari hasil survei dapat mengevaluasi apakah OJK bersama dengan PUJK sudah efektif dan sesuai target efektivitas dari program OJK,” kata Friderica.
Friderica juga menyampaikan sesuai studi yang dilakukan oleh OECD menyatakan bahwa tingkat literasi keuangan di suatu negara berhubungan positif dengan tingkat kesejahteraan.
“Makanya kita terus mendorong supaya masyarakat well literate, tidak cuma terliterasi tapi juga menggunakan produk-produk jasa keuangan,” kata Friderica.
Dalam prosesnya, witnessing SNLIK bertujuan untuk memastikan pendataan survei dilakukan dengan baik dan benar oleh Petugas Pendata Lapangan (PPL). Witnessing juga dilakukan oleh Kantor OJK Daerah dan BPS Pusat di masing-masing wilayah provinsi guna menjaga kualitas proses pendataan SNLIK Tahun 2025.
Pendataan SNLIK 2025 ini dilaksanakan mulai tanggal 22 Januari hingga 11 Februari 2024 di 34 provinsi yang mencakup2024 di 34 provinsi yang mencakup 120 kabupaten/kota, 8 wilayah KOJK, dengan jumlah Blok Sensus (BS) sebanyak 1.080. Pendataan lapangan dilakukan oleh 375 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 121 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) secara tatap muka dengan menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Masing-masing PPL dimaksud bertanggung jawab atas 2 sampai dengan 3 wilayah BS yang didampingi PML.
Hasil dari SNLIK Tahun 2025 ini akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2024. Menunjuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) diatur mengenai target inklusi keuangan Indonesia yang harus mencapai 90 persen pada 2024.
Hal ini kemudian yang menjadi latar belakang OJK melakukan SNLIK Tahun 2025 untuk mengetahui capaian target berdasarkan Perpres tersebut.
Reporter: ***/IRMA