PALU – Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Prof Lukman S Thahir menyatakan, radikalisme dan terorisme merupakan bentuk baru dari model penjajahan yang dilakukan kelompok garis keras, sehingga harus dilawan.

“Radikalisme dan terorisme adalah bentuk baru dari penjajahan yang tidak boleh dibiarkan berkembang di NKRI,” tegas Prof Lukman S Thahir saat menjadi pemateri pelatihan pelatih guru pelopor moderasi beragama di sekolah yang dilaksanakan oleh BNPT kerja sama FKPT Sulteng, di Palu, Kamis (30/06).

Guru Besar UIN Datokarama Palu itu menyebutkan, kelompok garis keras gencar melakukan penyebaran radikalisme secara sistematis dan masif di era perkembangan sistem komunikasi dan informasi, yang membuat setiap orang rentan terpapar faham tersebut.

Bahkan, kata dia, beberapa oknum dari elemen dan komponen pemerintah telah terpapar radikalisme itu, sehingga perlu ada resolusi jihad modern dalam melawan tumbuh dan berkembangnya intoleransi, radikalisme dan terorisme.

“Jika dahulu KH Hasyim Asy’ari menggelorakan resolusi jihad melawan kolonialisme, maka sekarang saatnya resolusi jihad modern melawan radikalisme dan terorisme,” ungkap Lukman.

Lukman menambahkan, setidaknya ada tiga pendekatan meliputi aspek agama, budaya, dan sosial, dalam melawan radikalisme. Ia menjelaskan, pendekatan agama yaitu membangun pemahaman umat beragama mengenai perbedaan agama, yang diikutkan dengan pembangunan nilai-nilai akhlak dan moral.

“Beragama yaitu membuka diri dan menjunjung tinggi kebenaran yang diyakini orang lain atau penganut agama lain. Maka di sini pentingnya wawasan dan akhlak,” ujarnya.

Kemudian, pada aspek budaya yaitu membangun pemahaman masyarakat dan multi pihak tentang keragaman yang ada. Sementara pada aspek sosial, ujar dia, perlu dilakukan cinta tanah air dan menumbuhkan semangat dan jiwa nasionalisme masyarakat.

Di Indonesia, kata dia, nasionalisme dan agama tak dapat dipisahkan. Bahkan, di Indonesia agama menjadi pendorong lahirnya nasionalisme.

“Ini tentu sangat berbeda dengan negara-negara lain di dunia. Di barat, ketika nasionalisme bangkit, agama dikesampingkan. Di Indonesia, agama menjadi pendorong lahirnya nasionalisme,” sebutnya.

Ia mengutarakan, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, merupakan produk sejarah atau produk masa lalu yang ada karena adanya nasionalisme masyarakat melawan penjajahan.

“Maka produk ini harus dijaga secara bersama, jangan dirubah,” tegasnya.

Olehnya, menurut dia, perlu penguatan nilai-nilai kebersamaan untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat sesama manusia dan sesama anak bangsa dalam bingkai NKRI.

“Maka perlu ada upaya menumbuhkan kebangga masyarakat dalam bernegara,” ujarnya. *