PALU – Ketua Tanfidziyah Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Abdullah Latopada meminta Presiden Joko Widodo agar segera melakukan langkah-langkah diplomasi untuk negara Palestina.
Menurut Abdullah, hal tersebut harus dilakukan secepatnya, sebab jika tidak, maka tindakan kekerasan bala tentara Israel ke warga Palestina akan semakin menjadi-jadi.
Kata dia, salah satu yang dapat dilakukan Indonesia adalah menghimpun kekuatan antar sesama negara di Asia Tenggara dengan hubungan-hubungan diplomasi yang kemudian membahasnya ke persidangan Perserikatan Bangsa-Bangsa, agar memberi dampak kemerdekaan terhadap rakyat Palestina.
“Karena hal itu, adalah perintah dari Undang-Undang Dasar 1945 yang tegas mengatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,” ujarnya kepada MAL Online, Senin (17/05), di Palu.
Dia menerangkan, apa yang menimpa rakyat Palestina merupakan tragedi kemanusiaan dalam skala dunia yang terus menerus dibiarkan begitu saja. Karena itu, pihaknya dengan tegas mengutuk segala bentuk tindakan kekerasan verbal maupun non verbal oleh Israel terhadap Palestina.
Dalam membela Palestina, Abdullah Latopada mengatakan harus melihatnya dalam perpektif kemanusiaan secara utuh, bukan setengah-setengah.
“Itu tragedi kemanusiaan, jelas itu soal kemanusiaan dan itu adalah sikap PWNU Sulteng,” tegasnya.
Sebelumya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga telah mendorong pemerintah Indonesia agar segera mengambil langkah diplomatis soal Palestina seiring dengan peristiwa penyerangan polisi Israel terhadap warga sipil Palestina di Masjid Al-Aqsa.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini dalam keterangan tertulis, Senin yang lalu. Kata Sekjen PBNU itu, upaya tersebut dianggap penting dilakukan sebagai bagian dari tanggungjawab Internasional yakni turut berperan dalam usaha menciptakan perdamaian dan keamanan dunia.
Pihaknya secara tegas menyebut peristiwa itu sebagai tindakan keji dan melukai nilai-nilai kemanusiaan. Bahkan, PBNU turut mendesak PBB untuk responsif segara merespon peristiwa yang terjadi di Palestina.
Sejak awal PBNU tetap pada pendiriannya menyatakan dukungan atas kemerdekaan dan kedaulatan Palestina sebagai sebuah bangsa yang merdeka. Hal itu diputuskan sejak Muktamar ke-13 di Banten pada 1938.
“Maka untuk itu, kami terus teguh pendirian untuk menyampaikan pandangan dan sikap bahwa bagi kami Palestina adalah bangsa yang berdaulat. Kami juga mendorong seluruh pihak untuk melakukan dialog agar kekerasan tidak terjadi lagi dalam upaya penegakan kedaulatan Palestina,” pungkasnya.
Reporter : Faldi
Editor : Rifay