PALU – Dari hasil pemantauan harga penjualan komoditas hasil pertanian di tingkat produsen, biaya
produksi, dan konsumsi rumah tangga terhadap barang dan jasa di wilayah perdesaan selama Januari 2022 menunjukkan bahwa NTP Provinsi Sulawesi Tengah turun sebesar 0,15 persen, yakni dari 103,51 pada Desember 2021 menjadi 103,35 pada Januari 2022.
Kepala BPS Provinsi Sulteng Simon Sapary mengatakan penurunan itu disebabkan perubahan indeks harga yang diterima petani (It) lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan perubahan indeks harga yang dibayar petani (Ib), yakni masing-masing sebesar 0,10 persen dan 0,26 persen.
“Sementara, NTP tertinggi terjadi pada subsektor Perkebunan sebesar 108,55. Sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 95,90,” sebut Simon Sapary kepada MAL Online, Selasa (2/2).
Sementara itu menurutnya, Nilai Tukar Usaha Rumah tangga Pertanian (NTUP) sebesar 104,19 mengalami penurunan sebesar 0,89 persen dibandingkan bulan Desember 2021.
Di tingkat nasional pada bulan Januari 2022, NTP mengalami kenaikan sebesar 0,30 persen bila dibandingkan dengan NTP bulan Desember. Sedangkan untuk NTUP juga mengalami kenaikan sebesar 0,12 persen.
Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan Januari 2022 masing-masing sebesar 108,67 dan 108,65.
Sebagaimana diketahui, Nilai Tukar Petani (NTP) yang berperan sebagai indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan, merupakan persentase yang diperoleh dari perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian terhadap barang dan jasa baik yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian. Sehingga, semakin tinggi NTP secara relatif semakin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani.
Reporter Irma