DONGGALA – Idris Y. Min’un, psikolog yang dihadirkan oleh Penasehat Hukum Managing Partners Law Office Tepi Barat & Associates mengatakan, ada beberapa hal yang ingin pihaknya konfirmasi dari kondisi anak NS, korban pemerkosaan yang terjadi di salah satu SDN 23 Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.
Pihaknya sudah melakukan intervensi psikologi, dengan melakukan beberapa tes psikologi pada anak korban. Secara umum NS mampu memperlihatkan perilaku biasa, sebagaimana seorang anak pada umumnya.
“Dan kemudian kita lakukan intervensi psikologi dengan melakukan tes psikologi anak korban. Secara umum memang mampu, tetapi kita tidak bisa melihat itu, karena yang namanya trauma itu pada seseorang sesuatu hal yang tidak bisa hilang dari ingatan seseorang, tersimpan rapi kapan itu muncul ketika ada momen,” kata Idris kepada MAL Online, Senin (9/10).
Menurutnya, objek pertanyaannya pada anak NS, hanya beberapa pertanyaan, terutama menanyakan bagaimana kondisinya. Dia menyimpulkan, terdapat perubahan psikologis yang drastis.
Menurutnya lagi, anak itu mengalami satu kondisi psikologis yang cukup tertekan. Seperti cenderung takut dan ada kecemasan.
“Indikasi itu, saya tanya ketika ada satu orang dalam pikiran kamu. Orang itu saya hadirkan di sini, kamu mau atau tidak? Secara spontan NS menarik dirinya dan mengeluarkan air matanya. Suatu indikasi bahwa anak ini benar-benar dalam kondisi tertekan dan sangat cemas, dan rasa traumanya rasa takut sekali,” ujar Idris Y. Min’un.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG