PALU – Kementerian agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mencapai nilai yang cukup memuaskan dalam Laporan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) semester 1 Tahun 2020.
Kepala Kantor wilayah (Kanwil) Kemenag Sulteng, H. Rusman Langke, di Palu, Selasa (30/06) mengaku, berhasil melakukan submit laporan PMPRB semester 1 Tahun 2020 pada aplikasi _e-pokjarb_ tanggal 29 Juni 2020, sekitar Pukul 15.38 Wita, dengan nilai capaian 90,98 persen.
“Alhamdulillah kita sudah selesai submit, yang berarti kita sudah menyelesaikan Laporan PMPRB semester 1 tahun ini dengan baik. Saya sangat mengapresisi kerja keras anggota pokja, mengisi instrumen-instrumen penilaian dan berjibaku melengkapi bukti-bukti eviden yang dibutuhkan,” katanya.
Rusman mengatakan, nilai yang sudah dicapai adalah hasil kerja bersama, yang didukung dengan komitmen yang tinggi dari pimpinan, seluruh anggota tim kelompok kerja (Pokja) RB yang semangat menyelesaikan tugas pelaporan.
“Sejak awal saya sudah dan selalu mengingatkan, agar dalam setiap pelaksanaan tugas dan kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pelaporan, agar dilakukan dengan baik dan benar. Pengadministrasian dan pendokumentasian yang baik akan menjadi bukti dukung atau bukti eviden dalam setiap pelaksanaan tugas.” jelasnya.
Meski demikian, Mantan Kakanwil Kemenag Gorontalo itu berharap, Standar Operasional Prosedur (SOP) kerangka acuan, surat keputusan dan dokumen-dokumen penting lainnya agar dibuat dan dipedonani dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap, nilai yang kita raih saat ini harus bisa ditingkatkan lagi, dan kerjasama semua pihak sangat kita perlukan, untuk terwujudnya pelaksanaan reformasi birokrasi yang baik di Kemenag Sulteng,” tandasnya. (YAMIN)