PALU – Seorang warga negara asing (WNA) asal Filipina bernama Rowel Ogsoc Rebato ditemukan terdampar di wilayah perairan Buol. Saat ini yang bersangkutan masih berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu di Jalan Kartini, Kota Palu, sambil menunggu proses pemulangan ke negara asalnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Muhammad Akmal melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Oktavianus Malisan mengatakan, WNA yang berprofesi sebagai nelayan tersebut dievakuasi ke daratan setelah meminta pertolongan kepada nelayan setempat.
Ia menjelaskan, informasi awal mengenai keberadaan WNA tersebut diperoleh dari laporan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kabupaten Buol yang merupakan bagian dari Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
“Berdasarkan keterangan dari petugas di lapangan, pria tersebut diduga terseret ombak saat melakukan aktivitas memancing di laut. Dugaan tersebut sejalan dengan profesinya sebagai nelayan di negara asalnya,” katanya.
Ia menambahkan, hingga kini pihak imigrasi masih mengalami kendala komunikasi karena perbedaan bahasa, termasuk untuk memastikan berapa lama yang bersangkutan berada di tengah laut.
“Informasi awal sekitar dua hari di laut sebelum akhirnya meminta pertolongan kepada nelayan setempat,” ujarnya.
Oktavianus juga menjelaskan bahwa identitas WNA tersebut berhasil diperoleh melalui komunikasi dengan pihak keluarga di Filipina.
“Yang bersangkutan memberikan nomor kontak istrinya sehingga petugas dapat melakukan komunikasi langsung,” katanya.
Data identitas yang dikirimkan oleh keluarga saat ini masih dalam proses verifikasi sebelum diteruskan kepada Konsulat Filipina di Manado untuk proses lanjutan.
Ia menambahkan, proses pemulangan masih menunggu konfirmasi dari pihak konsulat. Apabila proses administrasi membutuhkan waktu lebih lama, kemungkinan yang bersangkutan akan ditempatkan sementara di Rudenim Manado.
Namun, jika dokumen perjalanan dapat segera diterbitkan, proses deportasi akan langsung dilakukan. Saat ini pihak imigrasi tengah mengupayakan penerbitan Emergency Passport dari Konsulat Filipina di Manado.
“Jika dokumen tersebut telah diterbitkan, maka proses pemulangan warga negara Filipina itu akan segera dilaksanakan,” ujarnya.

