Nelayan Desa Bahonsuai Desak Pimpinan PT. BTIIG Ditangkap

oleh -
Nelayan dua desa di Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali melakukan aksi protes atas dampak aktivitas PT BTIIG, Selasa (21/05) (FOTO : media.alkhairaat.id/Harits)

MOROWALI – Sejumlah petani rumput laut dan nelayan Desa Bahonsuai dan Desa Pebotoa, Kecamatan Bumi Raya melakukan aksi unjuk rasa, mendesak pihak PT. Bahosua Taman Industri Investment Group (BTIIG) untuk menyelesaikan ganti rugi akibat dampak dari aktivitas perusahaan.

Salah satu nelayan Desa Bahonsuai, Ludi, menjelaskan kepada awak media, bahwa para petani rumput laut dan para nelayan sangat dirugikan, dan hari ini masyarakat desa Bahonsuai dan Pebotoa demo untuk menuntut ganti rugi kepada perusahaan.

“Saya ini nelayan, saya punya tali betangan di rumah, saya punya rumput laut dan selama ada PT. BTIIG kami tidak pernah melaut lagi. Olehnya itu, kami menuntut pihak PT. BTIIG yang sangat merugikan ,dan sekarang kami tidak pernah melaut lagi,”Sebutnya, Selasa (21/05).

BACA JUGA :  Lima Bakal Calon Kepala Daerah Parimo Jalani Tes Pemeriksaan Kesehatan

Massa aksi tampak membentangkan spanduk bertuliskan “Tangkap Mr. Gao” PT. BTIIG di Topogaro Perusak lingkungan dan reklamasi tanpa izin.

Reporter : Harits
Editor : Yamin