PALU- Dari 7 remaja korban dalam prostitusi daring aplikasi WA dan Mi-Chat, ada terinveksi HIV Aids dan hamil.
“Dari tujuh orang korban, satu diantaranya terinfeksi aids dan satu hamil , ” kata Dirkrimum Polda Sulteng, Kombes Pol. Novia Jaya, turut didampingi Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto, di Mapolda Sulteng, Selasa (30/3).
Korban itu diantaranya anak-anak inisial AM (16), MR (17), MM (17), I (14), E (23), S (19) dan RS (19).
“Sebab Para korban ada melayani pelanggannya lebih dari satukali,” kata Mantan Kepala SPN Labuan ini.
Novia mengatakan, para Korban ini, terdesak kebutuhan ekonomi, sampai ikut terlibat prostitusi dan ajakan dari teman-temannya.
Bahkan kata Novia, para korban ini dalam sehari bisa melayani lebih dari satukali pelanggan.
“Dan melakukan threesome dua perempuan dan satu laki-laki, ” Sebutnya.
Jajaran Direktorat reserse Kriminal Umum Polda Sulteng berhasil membongkar jasa prostitusi daring melalui aplikasi whatsapp dan aplikasi Mi-Chat, turut melibatkan anak bawah umur.
Dua homestay C dan homestay RJ, Kota Palu digerebek. Penggerebekan di homestay C kamar 3 didapati 7 orang laki-laki dan perempuan dewasa dan anak-anak. Kamar 4 didapati 8 orang laki-laki dan perempuan dewasa dan anak-anak.
Homestay RJ kamar 5 ditemukan 7 orang laki-laki dan perempuan dewasa dan anak-anak. Dari penggerebekan dua homestay , kepolisian mengamankan dan menangkap 22 orang.
Dalam kasus ini, tersangka diamankan empat orang inisial AG (26), FR (17), MR (17) dan WS (22). Modus operandi tersangka, dengan menawarkan jasa prostitusi aplikasi WA dan Mi-Chat, dengan tarif mulai Rl 300 ribu sampai Rp 1,5 juta, sesuai kesepakatan.
Usai memberikan pelayanan jasa, korban memberikan imbalan kepada mucikari mulai Rp 30 ribu sampai Rp 500 ribu.
Para tersangka dijerat pasal 88 jun to pasal 76 Undang-undang nomor 35 tahun 2014. Dan Pasal 296 KUHP , ancaman pidana 10 tahun dan denda Rp 200 juta.
Rep: IKRAM
Ed: NANANG