PALU – Proses perekrutan bakal calon legislatif (bacaleg) di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Palu, telah memasuki tahap penilaian atau asesmen yang dilakukan berbasis TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Tahapan tersebut berlaku kepada seluruh bacaleg yang telah mendaftarkan diri ke partai tersebut untuk maju merebut kursi DPRD Kota Palu, tahun 2019 mendatang.
Menurut Ketua DPD Partai NasDem Kota Palu, Nasution Camang, tahap asesmen tersebut memuat komponen utama, yakni basis utama para bacaleg di dapilnya masing-masing, modal social dan jaringan serta asesmen pembiayaan politik.
“Kita lakukan pemetaan konstituensinya, kemudian kompetensi kontestasi. Disitu kita coba nilai bagiamana infrastruktur pemenangan yang dia sudah bangun, termasuk sosialisasi dirinya,” jelas Tion, sapaan akrabnya, di Gedung DPRD Sulteng, Rabu (21/03).
Menurutnya, semua itu untuk melihat modal politik utama yang diandalkan bacaleg, sebab sebelumnya, mereka juga dimintai syarat pernyataan dukungan, saat mendaftar lalu.
“Kalau dia mantan caleg, kita akan lihat perolehan suaranya berapa,” jelasnya.
Terkait modal sosial dan jaringan, pihaknya akan melihat apa saja yang sudah dibangun oleh bacaleg di dapilnya, seperti relawan, keluarga dan seperti apa perannya di masyarakat.
“Terkait asesmen pembiayaan politik untuk menegaskan bahwa dia siap untuk bertarung,” tekannya.
Menurutnya, proses perekrutan caleg dibagi dalam dua jalur, yakni Indonesia Memanggil yang berasal dari non kader, seperti tokoh-tokoh masyarakat dan jalur Fungsionaris Partai, misalnya dari sayap partai, pengurus dan sebagainya.
“Jadi semua diasesmen, bisa jadi yang lolos sebagai caleg adalah yang dari jalur Indonesia Memanggil, atau sebaliknya. Kalau yang dari jalur Indonesia Memanggil, kita bisa melihat dari ketokohan dan keaktifannya menyosialisasikan diri ke masyarakat,” tambahnya.
Hasil asesmen tersebut, lanjut dia, akan dimasukkan ke DPW. Pihaknya sendiri tidak berwenang menggugurkan. Dalam hal ini, DPD hanya menyampaikan hasil asesmen beserta urutan-urutan hasil penilaian.
Di DPW kata dia, bisa saja ada penambahan atau pengurangan bacaleg dari yang diusulkan oleh DPD. Karena, di jalur Indonesia Memanggil, ada semacam kuota tersendiri dari DPW sekitar 10 atau 20 persen melalui jalur khusus.
“Sekitar tanggal 7-8 April ada rapat koordinasi Bappilu di DPW, disitulah kita lakukan panel penilaian untuk bakal caleg,” tambahnya.
Selanjutnya, kata dia, DPW akan menindaklanjuti ke DPP untuk disurvei. Pada tahap ini, DPW-lah yang membiayai survei kepada konsultan yang ditunjuk DPP. Sekarang ini DPP baru saja melakukan survei untuk calon anggota DPR RI dan untuk DPRD Provinsi sementara berjalan. “Mungkin akhir-akhir Maret ini baru DPRD kabupaten/kota. Jadi DPP-lah yang memangkas berdasarkan gabungan hasil penilaian, karena SK-nya dikeluarkan DPP,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, proses perekrutan bacaleg di Partai NasDem dilakukan dengan selektif, mengingat banyaknya orang yang berminat menjadi caleg melalui partai besutan Surya Paloh tersebut.
“Kita kan tanpa mahar maka orang bisa bebas mendaftar. Jadi dia serius atau setengah hati, kan kita tidak tahu, makanya perlu ada assesmen. Cara mengujinya, apakah dia serius atau tidak, dia harus bekerja. Memang selektif, karena berpolitik ini harus berdasarkan ilmu pengetahuan,” tegasnya.
Sejauh ini kata dia, DPD NasDem Kota Palu telah mengantongi kurang lebih 200 persen bacaleg yang mendaftar, dari total kuota kursi yang tersedia. Di dapil I (Palu Utara-Tawaili) terdapat sekitar sembilan orang dari empat kuota kursi di dapil tersebut. Kemudian dapil Palu Timur-Mantikulore dari 12 kursi, terdapat sekitar 30-an orang yang mendaftar.
“Kalau dirata-rata semua dapil sekitar 200 persen, tapi kalau dihitung per dapil, bahkan ada yang lebih dari 200 persen,” katanya.
Terkait target perolehan kursi, NasDem Kota Palu minimal bisa meraih enam kursi (sekarang dua).
“Kita berharap Palu Timur-Mantikulore dua kursi (sekarang satu) dan Palu Selatan-Tatanga juga dua (sekarang satu). Karena sesuai target DPP 100 persen keatas, jadi dapil yang tidak ada kursinya harus terisi minimal satu, dan dapil yang sudah ada kursinya, ditingkatkan lagi,” imbuhnya. (RIFAY)