NasDem Donggala Daftar Bacaleg di KPU, Target Tujuh Kursi

oleh -
Ketua DPD NasDem Donggala, Adha Nadjamudin memberikan keterangan persnya usai mendaftarkan para Bacaleg DPRD di KPU Kabupaten Donggala, Kamis (11/5). FOTO: IST

DONGGALA Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Donggala mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Donggala untuk Pemilu 2024, di Kantor KPU Donggala, Kamis (11/5/2023). NasDem merupakan partai kedua mendaftar ke KPUD Donggala setelah PKS.

Para Bacaleg dari NasDem Donggala itu datang secara bersama-sama ke kantor KPUD, diiringi musik rebana. Mereka melakukan pawai sebelum ke KPU Donggala dengan pengawalan aparat kepolisian.

Rombongan NasDem Donggala diterima oleh staf sekretariat KPU. Usai mengisi buku tamu sembilan perwakilan NasDem dipersilahkan memasuki ruangan pendaftaran. Selain Ketua Partai NasDem Donggala Adha Najamudin, empat anggota legislatif (Anleg) asal Nasdem juga turut hadir dalam pendaftaran itu.

Adha mengatakan, NasDem mengajukan 35 Bacaleg untuk DPRD Donggala. Para Bacaleg itu tersebar di lima daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Donggala. Menurut Adha, Bacaleg yang diajukan ini mencakup kaum perempuan, dengan kuota 30 persen dan milenial.

BACA JUGA :  Blusukan di Pasar, Sang Jendral Minta Dijewer Bila Lupa dengan Janjinya

“Target kami tujuh kursi DPRD Donggala,” kata Adha.

Senada dengan itu, salah seorang fungsionasris NasDem Donggala, Ruslan menyampaikan target tujuh kursi itu bukan sekedar angan-angan saja, itu bisa diwujudkan oleh NasDem Donggala. Apa lagi kata dia, ada beberpa tokoh penting yang saat ini telah bergabung dengan NasDem Donggala.

“Bergabungnya beberapa tokoh itu di NasDem Donggala membuat kami optimis bisa meraih target tujuh kursi di DPRD Donggala,” ucapnya.

Sementara itu Ketua KPU Donggala M. Unggul mengatakan, setelah melakukan verifikasi dokumen, berkas Bacaleg DPD Nasdem dinyatakan lengkap.

BACA JUGA :  Paripurna Penetapan APBD Sulteng Tahun 2025 Sudah Memenuhi Kuorum

“Berkas bacaleg Nasdem kami nyatakan lolos verifikasi setelah diperiksa oleh tim verifikasi KPU,” kata unggul sapaan akrab ketua KPU Donggala itu.

Reporter: IKRAM/***
Editor: NANANG