POSO – Eks narapidana kasus terorisme (napiter) Kabupaten Poso, Arif Susanto bin Sugiono alias Arif Cengkok alias Naruto menyatakan selalu mendukung kebijakan pemerintah dan membantu pihak kepolisian dalam menjaga serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Poso.
Naruto juga siap mendukung kegiatan pencegahan berkembangnya pemahaman radikalisme di wilayah Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.
Ia merupakan eks napiter yang telah menjalani hukuman penjara selama 2 tahun di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Selanjutnya, ia menjalani sisa masa hukuman penjara selama 2 tahun di Lapas kelas 2B Kota Probolinggo hingga bebas pada tahun 2018.
Setelah bebas, hingga saat ini ia belum memiliki pekerjaan tetap. Untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, ia kadang menjual somay namun saat ini sudah melakukan aktivitas penjualan BBM di SPBU Poso.
Kepada aparat kepolisian yang datang mengunjunginya, Naruto menyatakan menyesal perbuatannya di masa lalu.
Semua akan dijadikan pelajaran serta pengalaman untuk lebih berhati-hati lagi karena
“Karena kita memiliki keluarga, orang tua dan saudara. Mereka pasti khawatir dan resah jika suami atau anaknya berbuat tindakan yang bertentangan dengan hukum hingga menjalani hukuman di penjara,” katanya.
Ia mengajak kepada semua pihak untuk menata hidup ini agar ke depannya lebih baik lagi.
“Kita niatkan fokus beribadah dan mencari nafkah untuk keluarga,” katanya. *