PARIMO- Warga binaan atau narapidana lembaga pemasyarakatan kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dipindahkan ke Rumah Tahanan Poso.

Pemindahan itu dilakukan, pasca terjadi kericuhan hingga pendudukan Lapas oleh wabin yang tidak terima rekannya menjadi korban dugaan penganiayaan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi, mengatakan, para wabin yang menjadi korban penganiayaan telah dirawat dan diamankan di tempat lain, serta akan dilakukan pendalaman atas peristiwa tersebut.

“Mereka kami amankan di Rutan Poso sebagai upaya pengamanan agar mereka bisa tenang,” ungkapnya ditemui Jum’at (08/10).

Ketika ditanyakan terkait lima sipir yang melakukan penganiayaan, kata dia, Kapolres Parimo telah berkomitmen akan menindaklanjuti dan tentunya akan meminta keterangan yang diduga sebagai korban, karena dalam penanganan harus berimbang.

Sejauh ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan sehingga pihaknya akan mengikuti segala proses hukumnya.

Ia menuturkan, saat ini kondisi Lapas sudah kembali kondusif. Kedepan, pihaknya melakukan upaya-upaya peningkatan layanan, agar dapat memberikan atensi kepada wabin untuk bisa tertib.

“Selain tertib, peningkatan layanan juga harus dilakukan terkait informasi yang semestinya terkait larangan menggunakan handphone dan sebagainya di dalam Lapas,” jelasnya.

Ia menjelaskan, dalam penegakkan disiplin, pihaknya akan melakukan pendekatan-pendekatan serta perbaikan layanan lain seperti hak para wabin secara simultan.

Ia menambahkan, secara umum tidak ada kerusakan parah pada lapas. Adapun yang dibakar adalah bahan kayu untuk bengkel, yang disimpan di lapangan.

“Tadi pagi kami bersama wabin telah memberikan puing-puing yang dibakar untuk dibuang,” tutupnya.

Reporter: MAWAN
Editor: NANANG