Nama Rumah Sakit “Zubaeda Bantilan” Dinilai Bernuansa Politik Dinasti

oleh -
Massa aksi menyampaikan tuntutan mereka di depan Gedung DPRD Provinsi Sulteng, Jumat (FOTO: IST)

PALU – Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Dondo (APD) Kabupaten Tolitoli  melakukan aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sulteng, Jumat (02/03). Mereka memprotes pemberian nama Hj. Zubaedah Bantilan sebagai nama Rumah Sakit (RS) Pratama Desa Malala, Kecamatan Dondo. Mereka pun meminta agar pemberian nama itu dibatalkan.

Dalam orasinya, pimpinan massa aksi, Faizal Gunawan menyampaikan beberapa hal yang menjadi pertimbangan penolakan itu. Pertama, kata dia, RS tersebut dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), bukan yayasan, sehingga dalam penamaannya, tentunya Pemkab Tolitoli tidak berhak secara sepihak.

“Dua, dalam sejarahnya, Dondo merupakan kecamatan yang memiliki pahlawannya sendiri. Sehingga massa menilai, secara tidak langsung Pemkab Tolitoli tidak menghormati Jasa Pahlawan tersebut,” katanya.

BACA JUGA :  Empat Remaja Ditangkap di Jembatan Pombewe

Selanjutnya, berdasarkan Permenkes Nomor 56 tahun 2014 bahwa penamaan rumah sakit harus memperhatikan nilai dan norma agama, sosial, budaya, dan etika.

“Kami menilai Pemda Tolitoli telah melanggar aturan tersebut, sehingga kami beranggapan bahwa pemberian nama ini merupakan sebuah isu politik dinasti, dimana pemda menjadikan alasan untuk menyebarluaskan kekuasaan. Sebagai Pemuda Dondo mengecam keras kebijakan tersebut,” teriak Faizal.

Setelah bergantian berorasi, massa membubarkan diri dengan tertib. Meski demikian, pihak kepolisian terus melakukan pengawalan hingga di titik terakhir konsentrasi massa.

BACA JUGA :  KPU Parimo Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Di bagian lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi dinasti politik di daerah. Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, dinasti politik berpotensi tinggi terjadi tindak pidana korupsi di daerah. Hal ini berdasarkan hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.

“KPK memperhatikan serius terhadap dinasti politik,” kata Basaria saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 2 Maret 2018.

Basaria menegaskan KPK tidak melarang adanya politik atau kepala daerah “turun- menurun” jika dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Intinya, kata dia, apabila orang tua atau anak menjadi kepala daerah atau pejabat negara, jangan melakukan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA :  Tim Hukum BERAMAL Minta Bawaslu Cegah Kegiatan Dies Natalis Unsimar Poso

Basaria menyatakan penyidik KPK akan menindak tegas pejabat negara ataupun kepala daerah yang terlibat korupsi dengan menerapkan pasal pencucian uang untuk memiskinkan koruptor. (FALDI/YAMIN)