PALU – Beredar unggahan di media sosial yang mencatut nama Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dengan klaim memberikan ucapan selamat kepada pemenang giveaway berhadiah uang tunai sebesar Rp100 juta.
Dalam unggahan tersebut, pemenang disebut diwajibkan melakukan pembayaran sejumlah uang sebagai “jaminan tanda sepakat” sebelum hadiah dapat dicairkan.
Unggahan yang menampilkan logo Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPAK) serta logo Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah itu diduga kuat merupakan modus penipuan. Pelaku memanfaatkan nama gubernur untuk meyakinkan calon korban agar mentransfer sejumlah dana dengan dalih biaya pengaktifan hadiah.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Biro Administrasi Pimpinan menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Gubernur tidak pernah menyelenggarakan program giveaway berhadiah uang tunai sebagaimana yang beredar di media sosial.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama pejabat daerah guna melakukan penipuan melalui media sosial.

