PALU – Sekretaris MUI Suteng Sofyan Bachmid menilai, tindakan tersebut di luar nalar akal sehat dan sudah sangat melampaui batas nilai kemanusiaan. Karenanya, atas dalih apa pun, aksi teror tidak dibenarkan karena bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama dan Pancasila.
Lebih jauh, kata Sofyan, dan tidak semestinya hal semacam itu dikaitkan dengan motif agama.
Ia berpendapat ada sejumlah faktor lain seperti ekonomi sampai dengan hukum, yang berpotensi membuat orang mau untuk melakukan tindakan tersebut.
“Jadi jangan cepat-cepat menyimpulkan ini akibat pemahaman agama yang salah. Ini sifatnya multidimensi. Kalau orang diperlakukan tidak adil atau hak asasinya diinjak-injak, tentu akan marah, emosi,” katanya kepada MAL Online, Sabtu (28/11).
Karena itu, Sekretaris MUI Sulteng mengimbau, agar agama tidak terus-terusan menjadi sasaran dalam kasus terorisme. Ia pun meminta supaya dalam menangani kasus terorisme ini, aparat penegak hukum dapat mengedepankan fakta sesungguhnya yang menjadi pemicu.
“Jadi, aparat yang mereprentasikan negara harus bertindak tegas,” Pungkasnya.
Reporter: Faldi
Editor: Nanang