MUI Kecamatan Bungtim Usul Fungsikan Kembali Masjid

oleh -
Surat dari MUI Bungku Timur untuk pengantifan kembali Masjid. (IST)

MOROWALI-Setelah beredarnya berita di beberapa media sosial tentang para pasien positif Covid-19 Morowali yang sudah sembuh, membuat pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah mengusulkan kembali pemfungsian Masjid, setelah lima pekan tidak melaksanakan kegiatan peribadatan.

MUI Bungtim mengadakan pertemuan singkat membahas pengusulan pemfungsian masjid, untuk mengerjakan sholat berjamaah.

Ketua MUI Bungtim, Ustadz Armin menyebutkan, guna menyikapi gejolak yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, umumnya kaum Muslimin dan khususnya tokoh masyarakat, dan tokoh Agama.

“Kami MUI Kecamatan Bungku  Timur akan senantiasa berkomitmen untuk mementingkan kemaslahatan Masyarakat dan bangsa secara proporsional. Setelah kami melakukan diskusi bersama tim dokter Covid-19 , menyatakan bahwa khusus Wilayah Kecamatan Bungku Timur dianggap penyebaran Covid-19 masih terkendali dan kondusif setelah menerapkanphysical distance dan social distance, khususnya rumah ibadah (Masjid), setelah melakukan lockdown selama lima pekan, sesuai edaran MUI, NO.2 Tanggal 04 April 2020, maka bisa dijadikan acuan bahwa sudah teridentifikasi semua jamaahnya, Insya Allah, dalam keadaan sehat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pasangan BERANI Akhiri Rangkaian Sosialisasi dengan Shalawat

Ditambahkan Armin, olehnya itu,  melalui surat permohonan tersebut selaku lembaga yang mengatur tentang peribadatan kaum muslimin, berdasarkan latar belakang di atas, dan juga sebagai pendukung serta acuan yakni Surat edaran MUI Pusat No.14. maret 2020 tentang tata cara peribadatan di tengah Covid 19, bermohon kepada MUI Kabupaten Morowali untuk memberikan pengecualian kepada wilayah Kecamatan Bungku Timur, yang masih tergolong sebagai daerah yang kondusif atau belum terpapar Covid-19 (zona hijau). Dengan catatan, akan tetap melaksanakan sholat berjamaah mengikuti Protokol yang ada, mengacu pada Edaran MUI NO,01/2020.

BACA JUGA :  Kemendagri Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa

Armin berharap umat Muslim di Kecamatan Bungku Timur bisa menjalankan sholat tarwih dan sholat Jum’at berjamaah di akhir bulan Ramadhan dan sholat Idul Fitri berjamaah.

“Harapan kami agar umat Islam khususnya di Kecamatan  Bungku Timur dapat melaksanakan sholat Idul Fitri secara berjamaah sebagai hari kemenangan umat Islam dalam sebulan penuh, telah menjalankan ibadah puasa, juga bisa melaksanakan sholat jumat dan sisa akhir sholat  tarawih untuk lebih khusyu,” imbuhnya.

Sebelumnya MUI Kecamatan Bungku Selatan juga sudah mengusulkan hal yang sama terkait pelaksanaan ibadah dimasa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Morowali. (HARIS)