PALU – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Muharram Nurdin meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menelusuri keberadaan uang jaminan reklamasi dari perusahaan tambang yang mendapat izin di daerah ini.
Menurutnya, tentu saja uang itu sudah ada jasa bunga karena sudah bertahun-tahun disimpan di bank.
“Sebagai pimpinan DPRD, saya berharap jaminan reklamasi disimpan di Bank Sulteng. Dengan demikian, uang jaminan tersebut bisa bermanfaat untuk pembangunan Sulteng,” katanya, Rabu (25/08).
Ketua DPD PDI-Perjuangan Sulteng itu menambahkan, meskipun uangnya tidak bisa digunankan untuk kepentingan lain, tetapi paling tidak dengan menyimpan di Bank Sulteng, maka keuangan bank pemerintah daerah tersebut akan semakin baik.
“Kalau keuangan Bank Sulteng semakin baik maka penerimaan deviden juga semakin baik,” katanya. ***