PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, bersama istri, Diah Puspita, menghadiri acara halal bi halal 1445 H di Masjid Baitul Haq, BTN Lasoani, Sabtu (04/05).
Halal bi halal yang dilaksanakan pengurus masjid setempat ini mengangkat tema “Melalui Halal Bihalal Idul Fitri 2024, Mari Kita Tingkatkan Ketaqwaan dengan Membangun Kebersamaan dan Saling Memaafkan menuju Keselamatan Dunia Akhirat.”
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyampaikan rasa syukur karena masyarakat tetap istiqomah melaksanakan halal bi halal usai Hari Raya Idul Fitri.
Menurutnya, salah satu alasan halal bi halal menjadi tradisi yang dikuatkan karena ada dalil yang menyatakan bahwa perbuatan yang tidak baik itu balasannya adalah perbuatan yang tidak baik atau sepertinya atau semisalnya.
“Berarti, kalau ada orang yang berbuat tidak baik, maka balasannya juga tidak baik. Dilanjutkan dengan dalil, barangsiapa yang kemudian mau memberikan maaf dan berbuat baik untuknya, maka baginya pahala langsung dari Allah SWT,” jelasnya.
Menurutnya, Bulan Syawal adalah momentum untuk saling memaafkan. Bahkan Rasulullah mengingatkan, tidaklah mereka yang suka memaafkan atas sesamanya, kecuali Allah memberikan kemuliaan baginya di hari kiamat.
Oleh karena itu, Hadianto berterima kasih kepada pengurus Masjid Baitul Haq dan masyarakat BTN Lasoani Bawah, yang terus melaksanakan tradisi ini, apalagi melibatkan RISMA.
Hadianto mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ada di BTN Lasoani Bawah, untuk mengunduh Aplikasi SanguPalu di Playstore.
Aplikasi tersebut merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Palu sejak tahun lalu, yang bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, karena hanya melalui Handphone.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar memenuhi kewajibannya, yakni membayar retribusi dan pajak, sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Keuangan pemerintah itu bersumber dari pajak. Karena semua dari pajak. Agar kota kita semakin cepat pembangunannya, urusan pajak itu betul-betul bisa ditunaikan dengan baik,” tegasnya.
Menurutnya, alasan Kota Palu bergerak lambat, karena kemampuan keuangan daerahnya masih rendah.
“Semua pajak yang diterapkan di Kota Palu ada payung hukumnya. Tidak hanya peraturan daerah, tetapi dinaungi oleh peraturan di atasnya, seperti peraturan presiden, peraturan menteri, dan lainnya,” katanya.
Dalam kesempatan ini, diserahkan pula reward kepada petugas armada pickup sampah BTN Lasoani Bawah dari Majelis Taklim Masjid Baitul Haq.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Ridwan Karim, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Syamsul Saifudin, dan lainnya.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay