Mohammad Rohmadi Dilantik Sebagai Kajari Palu

oleh -

PALU- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Bambang Hariyanto, memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu di Aula Kaili, lantai 6 Kejati Sulteng, pada Selasa (1/10).

Acara ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-11785/C/09/2024, yang ditetapkan pada 2 September 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Kajari Palu sebelumnya, Mohammad Irwan Datuiding, dipindahkan ke posisi Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan di Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Jakarta. Posisi Kajari Palu kini dijabat oleh Mohammad Rohmadi, yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Bidang Pengelolaan dan Statistik Kriminal di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Kejaksaan Agung.

BACA JUGA :  Kemenkumham Bekerjasama dengan Pemda Sulteng, Warga Binaan Kini Terjamin BPJS Kesehatan

Dalam amanatnya, Bambang Hariyanto menekankan bahwa rotasi jabatan di Kejaksaan adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Rotasi ini, lanjutnya, mencerminkan tuntutan dinamika bangsa, di mana institusi penegak hukum dituntut menghadirkan penegakan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat, serta mendukung pemulihan ekonomi nasional.

QIa menambahkan bahwa pemilihan pejabat baru dilakukan berdasarkan evaluasi profesionalitas dan integritas, dan diharapkan Mohammad Rohmadi dapat mengemban amanah tersebut dengan baik.

Kajati juga memberikan arahan spesifik kepada Rohmadi terkait tugas barunya sebagai Kajari Palu, yaitu: Memberikan teladan profesionalitas dan integritas kepada seluruh jajaran.

Memperhatikan nilai keadilan dan kearifan lokal dalam setiap pengambilan keputusan.

Mengusut perkara tindak pidana korupsi yang mempengaruhi kepentingan masyarakat di wilayah hukum Palu maupun secara nasional.

BACA JUGA :  Besok, PB Alkhairaat Gelar Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW

Mencegah perilaku tercela dalam jajaran yang dipimpinnya, dan meningkatkan publikasi kinerja kepada masyarakat.

Kajati juga mengingatkan pentingnya peran setiap warga adhyaksa dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. Profesionalitas dan integritas, menurutnya, akan mencegah tindakan tercela yang merusak citra institusi.

Pada akhir amanatnya, Bambang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Mohammad Irwan Datuiding atas dedikasi dan kerja kerasnya selama menjabat sebagai Kajari Palu.

Ia juga memberikan pesan perpisahan penuh harapan agar hubungan baik yang telah terjalin tetap berlanjut meskipun Irwan kini bertugas di tempat yang baru.

Reporter: IKRAM