Mitigasi Kebakaran, Kelistrikan Rutan Palu Dicek

oleh -
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palu, Yansen dan Ka. KP Rutan Palu, Herdi beserta seluruh pejabat di lingkup unit Pelaksanaan Teknis di Rutan Palu, melakukan pengecekan pada jaringan kelistrikan bangunan Rutan., Kamis (9/9). FOTO: IST

PALU- Guna mitigasi resiko bencana kebakaran pada Rumah Tahanan Negara Kelas II A Palu, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palu, Yansen dan Ka. KP Rutan Palu, Herdi beserta seluruh pejabat di lingkup unit Pelaksanaan Teknis di Rutan Palu, melakukan pengecekan pada jaringan kelistrikan bangunan Rutan, Kamis (9/9).

“Kegiatan pengecekan ini dilaksanakan sebagai mitigasi resiko kebakaran di Rutan Palu, dengan harapan dapat meminimalisir potensi kebakaran sehingga menciptakan situasi aman dan kondusif,” kata Ka. Rutan Kelas II A Palu Yansen, kepada MAL Online, di Palu, Kamis (9/9).

Ia mengatakan, kegiatan dimulai dari pengecekan meteran listrik, box MCB, MCB, dan kabel pendistribusi listrik. Pengecekan tersebut bertujuan untuk mengetahui pembagian arus listrik ke tiap-tiap ruang kerja pegawai, hingga blok hunian.

BACA JUGA :  Warga Desa Era Laporkan Upaya Perintangan Penyidikan oleh PT RAS ke Kejati

Saat pengecekan selesai dan dalam kondisi baik, maka selanjutnya dilakukan pengecekan pada alat-alat pemadam kebakaran yang ada. Alat-alat pemadam berupa 5 buah apar di cek dan ditempatkan pada posisi strategis seperti pada area Kepala Regu jaga 1 buah, Wakaruga 1 buah, dan dapur 3 buah.

“Alat Pemadam tersedia dirasa kurang dan perlu ditambah, sehingga di tambah enam buah _fire Block, ditempatkan satu buah di P2U, tiga buah di pos penghubung, satu di samping meja Karuga dan satu di Ruang Kesatuan Pengamanan Rutan,” tambahnya.

BACA JUGA :  RSUD Anuntaloko Parigi Butuh Ratusan Kantong Darah Per Bulan

Dia mengatakan lagi, kegiatan selanjutnya, pemeriksaan kabel-kabel liar yang ada di kamar-kamar hunian. Pihaknya, beserta petugas jaga melakukan penyisiran di seluruh Blok dan Kamar Hunian.

“Sebanyak delapan buah HP, delapan charger HP, lima kipas rakitan, terminal cok dan Kabel kabel liar disita,” pungkasnya.

Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari permasalahan, kebakaran hebat melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari. Kebakaran itu menyebabkan 41 narapidana (napi) tewas, delapan napi luka berat, dan 72 orang lainnya luka ringan.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG