PALU – Para petugas kesehatan penanganan pasien Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Rumah Sakit (RS) Anutapura Palu hingga kini belum menerima insentif.
Insentif yang belum terealisasikan itu, terhitung sejak awal penyebaran Covid-19 di Kota Palu, atau Maret 2020.
“Infonya memang insentif itu dibayarkan per tiga bulan, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” ucap salah satu petugas medis di RS Anutapura Palu, Jum’at (18/09).
Menurut sumber, yang membuat mereka tambah risau, petugas medis Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata dan Madani sudah menerima intensif itu sejak Agustus lalu.
“Undata dan Madani infonya sudah dibayarkan bulan lalu, untuk RS Anutapura kami dengar bahwa dananya masih tertahan di Pemerintah Kota Palu,” katanya.
Kata dia, tenaga kesehatan perawat bertugas menangani pasien Covid-19 itu berstatus kontrak dan PNS, masing-masing petugas memiliki besaran kontrak Rp7,5 juta per bulan. Dia merincikan, di Bulan Maret tenaga medis Covid-19 berjumlah 10 orang. Kemudian April 15 orang, Mei bertambah lagi 20 orang. Ditambah lagi sejumlah tenaga medis berstatus PNS.
“Itu masih tenaga kesehatan perawatnya, belum lagi ditambah dokter petugas medis lain, semua belum menerima insentif itu,” kesalnya.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr. Husaema mengaku tidak mengetahui masalah itu. Menurut dia, persoalan insentif bagi petugas kesehatan pasien Covid-19 di RS Anutapura Palu tidak ada hubungan dengan instansi yang dipimpinnya.
“Tidak ada hubungannya dengan saya, kenapa tanya sama saya, tanya sama yang di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” ucapnya. (YAMIN)