PALU- Kegiatan MIPC tahun 2023 di Sriti Convention Hall Kota Palu dihadiri oleh sekitar 50 praktisi dan akademisi dari berbagai universitas dan lembaga penelitian di Sulawesi Tengah.
Dalam keterangan diterima Media Alkhairaat.id, Jumat (15/6), kegiatan tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengenali Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Dalam kelas paten tersebut, para peserta mendapatkan panduan langsung dari para ahli yang berasal dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Faisal Syamsuddin, dan Fetrikani Andaritaji menjadi perwakilan dari direktorat tersebut.
Mereka memberikan pemaparan materi mengenai paten dan pentingnya hak eksklusif bagi para penemu dalam bidang teknologi.
Dilansir laman dgip.go.id Paten adalah hak eksklusif yang diberikan kepada penemu atas invensi di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu. Hak tersebut memungkinkan penemu untuk melaksanakan invensinya sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
“Pentingnya paten bagi mereka yang terlibat dalam pembuatan mesin dan teknologi lainnya, karena tanpa paten, hak-hak kita bisa diambil oleh orang lain,” jelas Faisal.
Dalam kelas paten tersebut, kedua ahli tersebut memaparkan berbagai informasi terkait penelusuran dan pemanfaatan informasi paten (State Of The Art). Hal ini penting agar peserta dapat memahami bagaimana cara menggunakan dan memanfaatkan informasi paten yang telah ada dalam pengembangan inovasi mereka.
Kegiatan MIPC ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai HAKI dan pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual.
Dengan pengetahuan yang diperoleh, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam melindungi dan mengembangkan inovasi serta menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah.
Reporter: IKRAM/Editor: NANANG