Minta UU Cipta Kerja Dicabut, Mahasiswa di Palu Bentrok dengan Polisi

oleh -
Suasana Demo Mahasiswa di Kota Palu yang menolak Omimbuslaw, di Kantor DPRD Provinsi Sulteng, Kamis (08/10) (FOTO: Agung/magang)

PALU – Ribuan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kota Palu, terlibat bentrok dengan pihak kepolisian, saat  melakukan aksi demo meminta Undang-Undang Cipta Kerja dibatalkan.

Aksi tersebut dilaksanakan, di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), di Jalan Samratulangi, Kota Palu, Kamis (08/10).

Bentrokan itu bermula dengan aksi dorong antara mahasiswa dengan polisi, yang menahan mahasiswa masuk ke Gedung DPRD Sulteng. Beberapa saat memanas, Polisi akhirnya meletupkan gas air mata ke arah mahasiwa.

Pantauan media ini,  sejumlah mahasiswa berhasil diamankan pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal, Merusak Ekologi dan Merugikan Negara

Aksi tersebut menuntut agar pemerintah mencabut UU Cipta Kerja, yang telah disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI. Karena UU Cipta Kerja dianggap tidak memihak kepada rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, suasana di Jalan Samratulangi Palu belum kondusif.  Jumlah pasti mahasiswa dan polisi yang terluka juga belum terkonfirmasi.

Reporter : Agung (Magang)
Editor : Yamin