DONGGALA – Polres Donggala menolong perempuan bernama Sri Rahayu Cacoli (38) dan dua anaknya yang ditelantarkan suami siri-nya di Kalimantan Timur (Kaltim).

Sri yang berasal dari Desa Kavaya, Kecamatan Sindue ini menghubungi Kapolres Donggala, AKBP Angga Dewanto Basari meminta untuk dipulangkan ke daerah asalnya.

“Setelah berkoordinasi dengan Kanit PPA dan Dinas Sosial, Ibu Sri dan dua anaknya bisa pulang,” ujar Kasat Reksrim Polres Donggala, Iptu Bayu, Sabtu (30/08).

Bayu mengatakan, pemulangan Sri dan dua anaknya melalui proses yang panjang. Mulai dari Dinsos Provinsi Kaltim, kemudian ke Dinsos Kota Semarang, lalu ke Dinsos Kota Surabaya, hingga Dinsos Makassar.

“Nanti tanggal 29 Agustus korban bersama dua anaknya sampai di Polres Donggala. Korban langsung disambut oleh wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan dan Kanit PPA,” tutur Bayu.

Sri yang dihubungi media ini, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Donggala dan Wakil Bupati Donggala serta seluruh pihak yang telah membantu kepulangnya bersama dua anaknya ke Desa Kavaya.