PALU – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Alimuddin Paada menegaskan bagi orang tua yang tidak mampu, agar tidak dibebani pembayaran komite sekolah oleh pihak sekolah dan diharapkan tidak menahan ijazah milik alumni siswa SMK Negeri 2 Palu.
“Kalau mampu wajib dong membayar tunggakan komite, karena kan pernah sekolah di situ. Akan tetapi kalau orang tuanya benar-benar tidak mampu, jangan dibayar! Saya siap sebagai jaminannya jika pihak sekolah masih menagih uang komite tersebut,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Alimuddin Paada kepada media ini,di ruang kerjanya, Kamis (12/1).
Alimuddin Paada yang juga ketua Dewan Penasehat DPD Gerindra Provinsi Sulteng ini mengatakan, di masa kepemimpinan gubernur Sulteng terdahulu Longki Djanggola, memang SMA Negeri dan SMK Negeri masih memberlakukan pembayaran komite, tetapi untuk saat ini seluruh sekolah SMA Negeri dan SMK Negeri tidak ada lagi pungutan.
Adanya ratusan ijazah yang tertahan di sekolah SMKN 2 Palu, sebanyak empat orang tua mantan siswa SMK Negeri 2 mendapatkan bantuan dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng, berupa pembebasan pembayaran komite sekolah. Saat ini ijazah tersebut sudah berada di tangan masing-masing mantan siswa itu.
Sebelumnya Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulteng, M.Iqbal Andi Magga mengatakan, sekolah tidak boleh menahan ijazah bagi yang sudah berhak memperolehnya. Mengenai uang komite perlu dicermati jumlah dan syaratnya.
“Biasanya pungutan komite disepakati jumlahnya oleh orang tua murid dan syarat bayar biasanya berlaku dispensasi bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang beruntung,” ujarnya kepada MAL Online, Kamis (12/1).
Apalagi pada tahun 2019 sampai 2021 itu banyak sekolah berlakukan study from home (SFH). Jadi tanda tanya juga kalau sekolah meminta dana pembangunan, sementara siswa tidak dalam posisi lingkungan sekolah selama itu.
“Negara saja membebaskan banyak beban masyarakat selama pandemi covid 19. Jadi aneh kalau sekolah malah menggunakan momen covid untuk memungut kepada masyarakat kurang beruntung,” kata Iqbal.
Seperti diberitakan sebelumnya. sejumlah alumni siswa -siswi SMK Negeri 2 Palu jalan Setia Budi Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur mengaku ijazah mereka tertahan di sekolah, karena tidak mampu membayar uang komite.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG