PALU – Satuan Narkoba Polres Sigi berhasil mengamankan tiga orang remaja terkait kepemilikan Narkotika jenis Sabu. Ketiganya dibekuk polisi pada Rabu (20/9) pukul 21.00 Wita, di Jl. Poros Palu – Kulawi tepatnya di Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.
Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto membenarkan bahwa Sat Narkoba Polres Sigi berhasil mengamankan tiga orang remaja masing-masing berinisial JI (18), MF (21), serta IA (30) dimana ketiganya merupakan warga Desa Simoro, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi
“Menurut keterangannya, JI membeli sabu di Kelurahan Tatanga, Kota Palu sebanyak empat paket seharga Rp1.750.000, dari seorang perempuan yang saat ini dalam pengejaran petugas, setelah itu tersangka hendak kembali menuju ke rumahnya di Desa Simoro Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi. Namun pada saat di tengah perjalanan, tersangka berhasil diamankan oleh Anggota Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polres Sigi di Desa Kotarindau Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan didapatkan empat paket yang diduga sabu yang saat itu disimpan di dalam dompet miliknya,” jelas Kasi Humas AKP Ferry Triyanto, Kamis (21/9).
Saat di interogasi, JI mengatakan bahwa sabu tersebut adalah miliknya bersama MF dan IF. Setelah itu dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap kedua pelaku lainnya, yakni MF dan IF di Desa Kaleke, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, sekitar pukul 23.00 wita.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni 4 paket sabu dengan berat bruto 2 Gram, 1 unit sepeda motor Yamaha FIZ R , 3 buah Hp Android ,1 pak plastik klip kosong ,1 buah dompet warna hitam, 1 buah plastik klip besar dan Uang tunai Sejumlah Rp.120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah).
Saat ini ketiga remaja tersebut berikut barang bukti telah ditahan dan diamankan di Mapolres Sigi, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut juga AKP Ferry menyampaikan pihaknya pun berharap masyarakat dapat membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada kami,” katanya.
Ia juga menegaskan, bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat, serta orang tua juga harus memperhatikan perilaku anak-anaknya dan mengajarkan mereka tentang bahaya narkoba.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG