Meski di Masa Pandemi, Jasa Raharja Responsif Melayani

oleh -
Petugas Jasa Raharja Morowali Utara, Rian Prakasa Yusuf, saat mendatangi keluarga Lakalantas, di Morut. (FOTO : Istimewa)

PALU –  Telah terjadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jalan Trans Sulawesi Ds. Molores, Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Senin 2 Agustus 2021. Kecelakaan tersebut melibatkan Mobil Mitsubishi dengan Sepeda Motor Yamaha yang mengakibatkan pengendara motor, Fikram beserta boncengannya, Wahyu Rahman meninggal dunia.

Menindaklanjuti hal tersebut, Petugas Jasa Raharja Morowali Utara, Rian Prakasa Yusuf setelah menerima laporan terjadinya kecelakaan dari Unit Laka Lantas Morowali Utara, langsung bergerak cepat untuk mendata ahli waris korban.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah (Sulteng) Suryadi, menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan yang menimpa.

“Sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, maka santunan korban meninggal dunia langsung diproses pada hari Rabu, 4 Agustus 2021 dengan mekanisme transfer ke rekening ahli waris korban. Adapun nominal santunan yakni masing-masing ahli waris memperoleh hak santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta,” ucap Suryadi, di Palu, Rabu (4/08).

BACA JUGA :  Bappeda Sulteng: RPJPD Disusun Sebagai Pedoman Dalam Upaya Nyata Pembangunan Daerah

Suryadi menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 tahun 2017. Kata dia, walau di masa pandemi, Jasa Raharja tidak mengurangi tanggung jawabnya dalam memberikan hak santunan serta pelayanan yang terbaik, cepat dan tepat kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Dia menambahkan, dalam memberikan pelayanan, PT. Jasa Raharja senantiasa mengedepankan transformasi digital pelayanan, melalui sistem yang terintegrasi dengan Korlantas Polri, BPJS, Ditjen Dukcapil dan Perbankan sehingga memudahkan agar hak masyarakat atas santunan Jasa Raharja dapat diterima dengan cepat dan tepat.

BACA JUGA :  Sulteng Raih Penghargaan Bhumandala 2024

“Kami berharap dana santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, walaupun tidak akan bisa mengganti duka yang dirasakan keluarga korban”, tandas Suryadi. (YAMIN)