Merasa Dipersulit Urus Ijazah, Alumni Unismuh Desak Evaluasi Kepala BAAK

oleh -

PALU – Standar pelayanan di Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) Universitas Muhammadiyah Palu (UNISMUH) telah menimbulkan ketidakpuasan di kalangan mahasiswa dan alumni. Kualitas pelayanan dianggap jauh dari yang diharapkan, terutama dalam pengurusan ijazah alumni seringkali lambat dan berbelit-belit.

Beberapa mahasiswa dan alumni mengeluhkan pelayanan di bagian pendidikan BAAK, yang dinilai tidak mengedepankan prinsip pelayanan prima. “A”.

Menurut mereka, Kepala Bagian Pendidikan di BAAK yang bertanggung jawab atas pengelolaan ijazah, disebut-sebut tidak memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa dan alumni.

Seorang mahasiswa Fakultas Pertanian, tak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya. “Saya sudah bolak-balik ke BAAK untuk mengurus ijazah, tapi belum juga selesai. Saya merasa dipersulit, sangat mengecewakan,” katanya.

Mahasiswa lain dari Fakultas Ekonomi, juga tak mau mengungkap namanya, menceritakan pengalamannya. “Saya datang pagi-pagi untuk mengurus ijazah, tapi petugasnya tidak ada di tempat. Saya mencoba menghubungi lewat pesan WhatsApp, tapi tidak dibalas. Biasanya, petugas baru datang sore hari untuk melayani,” tuturnya.

BACA JUGA :  BPKP Sulteng Gelar Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Parimo

Kekecewaan juga dirasakan oleh mahasiswa Fakultas Hukum, pun enggan menyebutkan namanya, yang sedang bertugas di Luwuk, Kabupaten Banggai. Ia rela meluangkan waktu tiga hari untuk mengurus ijazah di kampus, namun belum juga berhasil mendapatkannya. “Saya merasa pelayanan di sini tidak profesional. Padahal kita sudah alumni, tapi masih dipersulit dengan hal-hal seperti ini,” ujarnya.

Para mahasiswa dan alumni berharap agar Rektor UNISMUH Palu segera mengevaluasi Kepala BAAK dan memperbaiki standar pelayanan. Mereka menilai bahwa kampus seharusnya menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai kebijaksanaan dan pelayanan yang berkualitas, bukan justru mempertahankan model pelayanan yang terkesan usang dan tidak efisien.

Dikonfirmasi terpisah Rektor Unismuh Palu Prof H Rajindra mengatakan, ada beberapa kejadian terkait hal tersebut. Dirinya lalu memanggil kedua belah pihak, ternyata mahasiswanya juga bermasalah tidak melengkapi syarat dipersyaratkan seperti di antaranya bebas tunggakan, bebas pustaka/perbaikan skripsi, transkrip nilai, berita acara ujian skripsi, abstrak berbahasa Inggris, terbit jurnal, dan sertifikat KKN.

BACA JUGA :  Bupati Sigi: DTKS Acuan Program Sosial ke Depan

Olehnya kata Rajindra, kalau berani, mahasiswa tersebut menemui dirinya, dimana letak kendalanya sudah ada prosedur tetapnya. Kalau tidak lengkap pasti tidak diproses.

Bahkan kata Rajindra sudah mewanti-wanti jauh hari kepada mahasiswa yang mau terima ijazahnya pada saat wisuda, silahkan urus persyaratan dipersyaratkan. Tapi dari 300 sekian mahasiswa, hanya sekira 100 orang saja yang penuhi persyaratan tersebut.

Rajindra memastikan, dirinya memberikan peringatan kepada Biro Administrasi Umum (BAU) bila salah, tapi bila mahasiswanya tidak melengkapi persyaratan maka dirinya menyuruh lengkapi.

“Kalau sudah lengkap tidak diproses, keliru BAU. Jadi kalau bisa suruh ketemu saya atas nama siapa mahasiswa dan fakultas apa, dan saya tegaskan tidak ada yang dibayar. Kalau ada, langsung saya pecat oknum BAAK, sekalipun itu anak saya pasti pecat,” tegasnya.

BACA JUGA :  MUI Provinsi Dukung Aksi Damai AMAN dalam Memerangi Narkoba di Kecamatan Sidoan

Reporter: IKRAM