PALU – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, meminta Gubernur Sulawesi Tengah, Kapolda, dan seluruh perangkat desa di wilayah Sulteng untuk bersinergi dan aktif memantau pergerakan calo yang terlibat dalam praktik Perdagangan Orang dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Hal itu disampaikan Menteri Abdul Kadir saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Pencegahan PMI Ilegal dan Anti TPPO di Gelora Bumi Kaktus, Kecamatan Mantikulore, Selasa (10/6).
“Saya meminta seluruh kepala daerah yang baru saja menandatangani MoU, Kapolda, hingga kepala desa untuk awasi pergerakan para calo. Kita tidak bisa membiarkan warga menjadi korban perdagangan manusia atau diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal. Kasian para pekerja migran jika di berangkatkan secara Ilegal banyak kesulitan yang mereka dapati di sana,” tegas Abdul Kadir.
Menurutnya, penandatanganan kerjasama ini bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga pemantik semangat agar seluruh pihak terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat, terutama di wilayah-wilayah rawan.
Gubernur Anwar Hafid dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut dan menyambut baik ajakan kolaborasi dari pemerintah pusat. Ia berharap sinergi yang terbangun akan memperkuat langkah perlindungan terhadap warga Sulteng dari potensi eksploitasi.
Senada dengan itu, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho menyatakan pihaknya rutin melaporkan penindakan kasus terkait ke Mabes Polri dan akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor.
“Deklarasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antar-stakeholder dalam mencegah dan memberantas migrasi ilegal dan TPPO,” ujar Kapolda Sulteng ini.
Reporter: Irma/Editor: Nanang

