PALU – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, menyetujui permohonan kerjasama pengelolaan jalan ruas Palolo-Napu. Ruas jalan ini menghubungkan dua kabupaten, yakni Sigi dan Poso.
Persetujuan itu ditandai dengan diterimanya surat balasan Kementerian LHK Nomor: S.3/KSDAF/PIKA/KSA.0/1/2017.
Surat ini membalas surat yang diajukan Gubernur Sulteng Nomor: 522/337/Dishutda tentang Kerjasama dalam Rangka Pengelolaan Jalan Ruas Palolo-Napu.
“Pada prinsipnya telah menyetujui permohonan kerjasama yang diajukan oleh Gubernur. Untuk itu perlu informasi lebih lanjut dari Kepala Balai Taman Nasional Lore Lindu (TNLL),” ucap Asisten Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, Bunga Elim Somba, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Strategis Pengelolaan Jalan Ruas Palolo-Napu, Penghubung Kabupaten Sigi dan Poso, di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (12/12).
Kata Elim, sektor infrastruktur, terutama aksebilitas menjadi unsur penting dalam membangun perekonomian, sehingga telah disepakati TNLL merupakan salah satu potensi ekonomi di Sulteng melalui pembangunan strategis berupa pengelolaan ruas jalan Palolo-Napu.
“Untuk meningkatkan sektor dimaksud, diperlukan kerjasama yang baik lintas OPD, sehingga akses keberbagai tempat yang potensinya belum maksimal, dapat dioptimalkan. Dengan catatan, kawasan TNLL harus tetap dijaga kelestariannya serta meminimalkan dampak negatif, baik secara langsung maupun tidak,” jelas Elim.
Sementara Kepala Balai Besar TNLL, Dirjen KSDAE, Kementerian LHK, Sudayatma memberikan apresiasi dan menyambut positif rencana pembangunan jalan tersebut.
Untuk itu, pihaknya akan membuat perjanjian kerjasama dengan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulteng. Perjanjian kerjasama dimaksud adalah tentang pembangunan strategis berupa pengelolaan jalan ruas Palolo-Napu yang terlebih dahulu akan dikaji oleh Biro Hukum Pemprov Sulteng dengan pihak terkait lainnya. (YAMIN)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.