PALU – Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid, dengan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama resmi menandatangani naskah dokumen nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Pelaksanaan Tri Dharma
Perguruan Tinggi.
Penandatanganan MoU tersebut merupakan salah satu agenda kunjungan kerja Menteri Nusron Wahid ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang berlangsung di Auditorium UIN Datokarama, Rabu 1 April 2026.
“Perguruan tinggi adalah lumbung intelektual. Dengan dukungan UIN Palu, kami berharap persoalan pertanahan bisa diselesaikan dengan pendekatan yang lebih humanis dan ilmiah,” ucap Nusron Wahid, di UIN Datokarama Palu, di sela – sela kunjungan kerjanya.
Dalam naskah MoU tersebut disebutkan bahwa, nota kesepahaman ini sebagai dasar pelaksanaan Tri dharma perguruan tinggi di bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat. Denagn tujuan menyinergikan tugas dan fungsi serta kewenangan Kementerian ATR/BPN dengan UIN Datokarama.
Ruang lingkup nota kesepahaman ini tersebut meliputi, pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, dan pertukaran data dan/atau informasi.
Selanjutnya, penyusunan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang fokus pada sertifikasi tanah wakaf, koordinasi teknis dan administratif untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program, dan bentuk kerja sama lain yang disepakati oleh para pihak.
Selain menandatangani naskah nota kesepahaman, Menteri Nusron Wahid juga menyerahkan sertifikat tanah (SHM) eks-Golni kepada Rektor UIN Datokarama Palu Profesor Lukman Thahir.
BPN/ATR Kota Palu telah menerbitkan sertifikat tanah eks-Golni yang dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kepada UIN Datokarama seluas 5.515 meter persegi.
Sementara itu Rektor UIN Datokarama Profesor Lukman Thahir menyampaikan terima kasih dan penghormatan yang setinggi – tingginya kepada Menteri ATR/Kepala BPN RI Nusron Wahid, yang telah menggandeng UIN Datokarama dalam upaya percepatan penyelesaian promblem tanah dan pertanahan di wilayah Sulteng, melalui penandatanganan nota kesepahaman/MoU tersebut.
“Menyambut baik kolaborasi ini sebagai bentuk aktualisasi kampus dalam memecahkan persoalan umat. Melalui MoU ini, perguruan tinggi berperan menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat desa terkait pentingnya legalitas aset tanah,” ujar Profesor Lukman.
Profesor Lukman juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Nusron Wahid beserta jajaranya di wilayah Provinsi Sulteng dan Kota Palu, yang telah menerbitkan sertifikat (SHM) tanah hibah eks-Golni dari Pemprov Sulteng ke UIN Datokarama.
“Dengan luasan kurang lebih 5.515 meter persegi, kami akan membangun gedung perkuliahan untuk dua fakultas yaitu Fakultas Saintek dan Fakultas Dakwah Komunikasi Islam,” sebut Rektor.*

