Menkumham Yasonna Berikan Apresiasi pada Putri Ariani

oleh -

Jakarta – Tampil memukau dengan membawakan lagunya sendiri, Loneliness, Remaja asal Indonesia, Putri Ariani mengejutkan dunia lewat ajang bakat internasional America’s Got Talent (AGT).

Putri bahkan mendapatkan golden buzzer dari salah satu juri AGT, Simon Cowell yang memastikannya tampil langsung ke babak final. “Dia brilian”, demikian jawaban Simon saat ditanya alasan memencet golden buzzer untuk Putri.

Nama putri kemudian ikut mengharumkan bangsa Indonesia. Atas prestasi yang membanggakan tersebut, Presiden Jokowi bahkan mengundangnya ke Istana pada Rabu (14/06) lalu. Sebagai apresiasi atas karya ciptanya tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly juga ikut berinisiatif menganugerahkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Putri dan kedua orangtuanya.

“Putri Ariani telah berhasil mengharumkan nama Indonesia di mata internasional. Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi yang tinggi atas talenta luar biasa Putri serta kedua orangtuanya yaitu Ismawan Kurnianto dan Reni Alfianty,” ujar Yasonna pada Selasa (20/06), di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, dalam keterangan tertulis diterima Media Alkhairaat.id.

Apresiasi yang diberikan Yasonna berupa pemberian piagam serta surat pencatatan hak cipta atas dua lagu Putri yang berjudul ‘Loneliness’ dan ‘Permata Indah Dunia’.

“Surat pencatatan ini penting karena sebagai bukti awal kepemilikan karya sehingga apabila suatu saat terjadi sengketa, sudah jelas dokumen legalnya bahwa kedua lagu ini adalah milik Putri. Pelindungan hak cipta sendiri sebenarnya bersifat deklaratif yaitu otomatis begitu karya dipublikasikan,” terang Yasonna yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto.

Yasonna juga menambahkan bahwa kumpulan royalti untuk pencipta lagu dan pemain lagu/musik telah memiliki aturan dan sistem melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Dia mendorong LMKN untuk senantiasa memperluas dan mempererat kerja sama dengan para musisi baik di pusat maupun daerah-daerah di Indonesia agar pengumpulan dan pendistribusian royalti di Indonesia dapat memberikan kesejahteraan bagi para musisi.

Selain itu, Kemenkumham juga menunjuk remaja yang berasal dari Bantul Yogyakarta dengan nama lengkap Ariani Nismaputri asal Bantul ini untuk menjadi Duta Kekayaan Intelektual 2023.

Putri akan menjadi mitra Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham untuk mempromosikan pentingnya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) pada masyarakat, utamanya anak muda.

“Harapannya, agar Ananda Putri dapat melakukan promosi, sosialisasi, dan edukasi Kekayaan Intelektual sehingga menginspirasi anak-anak bangsa untuk terpacu mengembangkan bakat, terus berkarya menggunakan kekayaan intelektual, memuji kreativitas secara positif, dan berusaha secara kompetitif serta merebutnya secara sportif,” tambah Yasonna .

Kemenkumham melalui DJKI juga secara aktif turun ke berbagai daerah di Indonesia untuk melakukan sosialisasi kekayaan intelektual melalui beberapa program di antaranya Mobile IP Clinic, IP and Tourism, seminar IP Talks.

Sebut saja kemarin pada tanggal 17 – 18 Juni 2023, DJKI baru saja menyelenggarakan kegiatan IP dan Pariwisata di Kepulauan Riau (Kepri) untuk mendorong pariwisata berbasis Kekayaan Intelektual disana.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen yang ditemui saat acara penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan mengatakan DJKI juga aktif membuat konten dan publikasi melalui kanal media sosial dan media massa untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman anak muda terhadap kekayaan intelektual.

“Masyarakat juga bisa berkonsultasi langsung melalui kanal layanan informasi dan aduan yang telah disediakan, yaitu livechat, email, Siviki, Call Center, dan media sosial,”pungkasnya. (IKRAM)