Kuliah Umum Menkumham RI di Untad: Perkuat Regulasi Berbasis Elektronik

oleh -

PALU– Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, melanjutkan rangkaian kegiatannya di Sulawesi Tengah, kali ini hadir di Universitas Tadulako (Untad) Palu, guna kembali bersilaturahmi dengan segenap Civitas Akademika Untad Palu dan memberikan kuliah umum kepada seluruh mahasiswa.

Kedatangan Menkumham disambut riuh standing applause dari seluruh mahasiswa yang hadir di ruang auditorium kampus Untad Palu.

Menkumham Supratman yang juga dikenal sebagai mantan dosen di kampus tersebut berkesempatan untuk berbagi pandangan mengenai perkembangan sistem hukum di Indonesia. Dalam kuliah umum tersebut, Menkumham menekankan pentingnya penguatan peraturan perundang-undangan sebagai instrumen utama dalam mendukung pembangunan nasional.

“Dengan semakin kompleksnya tantangan zaman, kita harus terus memperkuat regulasi melalui pendekatan berbasis elektronik. Saya mengajak seluruh elemen, termasuk akademisi, untuk ikut berperan dalam proses pembentukan hukum yang berorientasi pada kepastian, kemanfaatan, dan keadilan, saya yakin dan penuh harap, bahwa dari ruangan ini, kalian, para mahasiswa Universitas Tadulako Palu, akan tumbuh menjadi generasi yang tangguh, siap menghadapi arus tantangan global. Di tangan kalianlah harapan Indonesia Emas 2045 bersemayam, menyongsong masa depan gemilang yang kita impikan bersama,” ujarnya.

Sementara, Rektor Untad Palu, Prof.Dr.Ir. Amar menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran Menkumham, seraya berharap pentingnya kerja sama antara dunia akademis dan pemerintah dalam mewujudkan visi negara hukum yang demokratis.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, mengatakan bahwa kuliah umum Menkumham ini menjadi momentum penting bagi para mahasiswa dan akademisi untuk memahami lebih dalam tentang proses perumusan peraturan perundang-undangan dan kontribusi yang dapat mereka berikan dalam pengembangan hukum di Indonesia.

“Kami berharap, kuliah umum ini bisa menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus mengedepankan nilai-nilai hukum dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Hermansyah.

Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Paten Sederhana serta Penandatanganan MoU Peningkatan dan Pengembangan Layanan Hukum dan antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, dan Rektor Untad Palu. Prof. Dr. Ir. Amar, yang disaksikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.

Dinamika Peraturan Perundang-undangan diharapkan terus mengikuti perkembangan zaman, termasuk melalui pendekatan berbasis elektronik yang lebih cepat, efektif, dan efisien, tanpa melupakan aspek transparansi dan akuntabilitas.

Reporter : **/IKRAM