PALU- Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia mengundang Wakil Menteri terkait untuk menghadiri kegiatan Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Kamis, 22 Mei 2025, pukul 09.00 WITA di Gelora Bumi Kaktus, Kota Palu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dialog tersebut akan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai level pemerintahan, mulai dari kepala daerah, kepala desa, hingga pendamping profesional dan notaris.

“Sehubungan dengan pelaksanaan Instruksi Presiden, maka dipandang perlu untuk melaksanakan dialog pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” tulis Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Suharyanto, dalam surat undangan resmi bernomor S-197/SES.M.PANGAN/UND/05/2025 tertanggal 16 Mei 2025.

Agenda dialog akan dipimpin oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua 2 Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam surat tersebut, Kemenko Pangan juga menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan tidak hanya terbatas pada dialog, tetapi juga akan dilakukan peninjauan langsung ke beberapa lokasi desa atau kelurahan yang sedang dalam proses pembentukan koperasi.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata dan evaluasi awal terhadap perkembangan program koperasi di daerah.

“Mengingat pentingnya agenda tersebut, kami mohon kesediaan Bapak untuk menugaskan pejabat/perwakilan yang berkompeten untuk hadir,” lanjut Suharyanto.

Konfirmasi kehadiran dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan melalui Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa dan PDT, Mulyadin Malik, melalui kontak yang tertera dalam undangan.

Kemenko Pangan berharap kegiatan ini dapat mempercepat pembentukan koperasi yang menjadi tulang punggung ekonomi desa, sekaligus mendorong kemandirian dan pemerataan pembangunan dari tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Reporter: Irma /***