Tamu-tamu Allah dari Sulawesi Tengah, sebagian besar sudah berada di Tanah Suci via Madinah sebagai awal dari proses ibadah haji. Tidak kurang 903 jamaah haji Sulawesi Tengah berangkat tahun ini. Kita doakan mereka menjadi haji mabrur semua.
Menjadi tamu Allah SWT dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, menjalankan ibadah haji atau umrah dan mengunjungi rumah Allah SWT, Baitullah, Ka’bah Al-Musyarafah. Kedua, dengan cara meninggal.
Pakaian yang dikenakan saat menjadi tamu Allah, baik dengan cara pertama ataupun cara kedua, adalah sama. Kedua cara dilakukan dengan mengenakan pakaian putih tanpa jahitan (kafan), kecuali Muslimah yang mengenakan pakaian berjahit saat berhaji.
Jamaah haji atau umrah berkunjung ke Baitullah di Makkah diyakini atas undangan Allah SWT, baik secara langsung ataupun melalui cara lain. Mereka datang ke Baitullah sambil melantunkan kalimat Talbiyyah
Menunaikan ibadah haji bagi kaum Muslimin dan muslimat wajib hukumnya bagi mereka yang mampu melaksanakan perjalanan hanya sekali seumur hidupnya. Bagi yang tidak mampu tentunya tidak perlu untuk memaksakan diri, namun demikian harus menggantungkan niat, karena dengan adanya niat insya Allah akan dikabulkan Allah SWT.
Apabila berhaji dengan memaksakan diri bukan tidak mungkin akan membawa mudhorat dan bahkan hajinya tidak sah atau batal. Menunaikan ibadah haji hanya diwajibkan satu kali seumur hidup, selebihnya adalah merupakan perjalanan sunnah. Melaksanakan pekerjaan yang disunatkan seperti halnya berhaji ulang hanya akan memperoleh pahala di sisi Allah SWT.
Oleh sebab itu kalau hanya ingin memperoleh pahala tidak harus melaksanakan haji ulang.
Masih terlalu banyak jalan untuk memperoleh pahala, seperti membantu fakir miskin yang di negeri ini masih banyak bertebaran, membantu anak Yatim Piatu dan janda-janda miskin yang ditinggal para suaminya yang memang tidak mampu yang ada disekitar kita.
Di samping itu mesjid, musholla dan madrasah-madrasah masih belum banyak tertata apik dan perlu uluran tangan.
Ibadah sunat itu bila dibandingkan dengan ibadah-ibadah sosial bagi kepentingan umum, akan lebih bermanfaat dan akan lebih mendapat nilai tinggi berupa ganjaran dari Allah SWT. (Hadits Shoheh).
Sebaliknya apabila seseorang yang melaksanakan ibadah haji ulang, walaupun sedikit saja terbesit dalam hatinya hanya untuk membangga-banggakan dirinya atau hanya untuk mencari status seperti Haji Muhidin, sudah dapat dipastikan hajinya akan sia-sia.
Adanya jemaah haji ulang, paling tidak akan menimbulkan kesan kesombongan, sedangkan di lain pihak sudah pasti mengurangi kuota haji yang saat ini tidak dapat menampung para jamaah calon haji.
Kita masih banyak melihat dalam daftar calon jamaah haji nama–nama haji diawal nama calon.Kita juga tidak menuding salah kalau ada seorang haji ingin berhaji lagi dengan alasan hajinya yang pertama terasa kurang sempurna dan ingin berhaji lagi untuk memperbaiki kesalahan dan kekurangannya pada waktu berhaji pertama.
Disinilah perlunya manasik haji yang diberikan oleh para pakar yang mengetahui benar seluk beluk bagaimana cara berhaji yang baik dan sempurna.
Manasik haji yang dilakukan sebelum melaksanakan ibadah haji, merupakan suatu upaya untuk melenyapkan kesalahan dan kekurangan dikala menunaikan ibadah haji.
Menjadi doa kita semua bahwa calon haji yang berangkat tahun ini, hajinya akan sempurna dan diterima sebagai ibadah oleh Allah SWT. Wallahu a’lam
DARLIS MUHAMMAD (REDAKTUR SENIOR MEDIA ALKHAIRAAT)