Menjadi Penyedia Data Statistik Berkualitas Untuk Sulteng Maju

oleh -
Kantor BPS Kabupaten Buol

Oleh: Munardin

BADAN Pusat Statistik atau yang biasa kita kenal dengan BPS adalah suatu Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggungjawab langsung kepada presiden. BPS mempunyai tugas utama sebagai penyelenggara kegiatan statistik dasar di Indonesia, sesuai amanah UU No. 16 Tahun 1997. Statistik dasar yang dimaksud adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk keperluan yang bersifat luas, baik bagi pemerintah maupun masyarakat, yang memiliki ciri-ciri lintas sektoral, berskala nasional dan sifatnya makro. Statistik dasar yang diselenggarakan oleh BPS melalui kegiatan sensus yang dilaksanakan 10 tahun sekali. Sensus Penduduk (SP) diselenggarakan setiap tahun yang berakhiran 0, Sensus Pertanian (ST) tahun berakhiran 3 dan Sensus Ekonomi (SE) tahun yang berakhiran 6. Selain statistik dasar, BPS juga menyelenggarakan statistik sektoral baik dilaksanakan oleh instansi Pemerintah secara mandiri atau bersama dengan BPS, serta statistik khusus yang diselenggarakan oleh lembaga, organisasi, perorangan, dan atau unsur masyarakat lainnya secara mandiri atau bersama dengan BPS. Statistik sektoral dan statistik khusus diselenggarakan melalui survei.

Dalam pelaksanaan sensus maupun survei, BPS senantiasa menerapkan proses bisnis statistik yang standar yang biasa dikenal dengan Generic Statistical Business Process Model (GSBPM). Secara sederhana GSBPM ini dapat diartikan bagaimana mendeskripsikan dan mendefinisikan sekumpulan proses bisnis yang dibutuhkan untuk menghasilkan statistik yang resmi. Mulai dari identifikasi kebutuhan survei, bagaimana desain surveinya, bagaimana kuesioner dan system diseminasinya, bagaimana kerangka sampelnya, bagaimana pelaksanaan surveinya, pengolahan hasil surveinya, analisisnya, diseminasinya hingga evaluasi hasil surveinya. Semuanya dilaksanakan secara baik, terstruktur dan konsisten oleh BPS.

Setiap tanggal 26 September, BPS biasanya memperingati Hari Statistik Nasional (HSN). HSN diperingati untuk memaknai pentingnya peran statistik bagi pembangunan bangsa, salah satunya adalah sebagai acuan bagi para pengambil kebijakan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di Indonesia. HSN tidak hanya milik BPS, akan tetapi seluruh elemen masyarakat Indonesia serta para pengusaha agar terlibat dan berpartisipasi aktif dalam penyediaan data statistik yang berkualitas. BPS melalui Visinya “Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju”, selama ini sudah banyak memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di Indonesia dalam mendukung program-program prioritas nasional melalui produk statistik yang dihasilkan. Mulai dari angka pertumbuhan ekonomi, angka gini ratio, angka kemiskinan, angka pengangguran, inflasi, dan masih banyak lagi produk hasil kegiatan BPS lainnya. Paling terakhir BPS telah melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) pada bulan Juni dan Juli 2023 yang lalu dimana tujuan utamanya adalah memotret kondisi pertanian di Indonesia sampai level wilayah administrasi terkecil yang dapat digunakan sebagai acuan pengambilan kebijakan pemerintah dalam bidang pertanian di Indonesia.

BACA JUGA :  YRII bersama Pemkot Palu Bangun 40 Unit Rumah Tahan Gempa

Selain itu pada bulan Mei 2023 juga dilaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait hasil pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) tahun 2022 yang tujuannya adalah sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas data dalam mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang lebih terintegrasi dan akurat. Basis data ini diperuntukkan untuk mengakhiri duplikasi data perlindungan sosial yang terjadi selama ini. Seperti yang diketahui bahwa Kementerian/Lembaga yang akan menggunakan data RGSOSEK ini diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dan berbagai Kementerian lainnya.

Dalam menjalankan perannya dalam membantu kegiatan statistik di kementrian, lembaga pemerintah atau institusi lainnya, dalam membangun sistem perstatistikan nasional yang berdasarkan UU, di bulan Juli 2023 yang lalu juga telah dilakukan penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama (KKS) antara BPS dan Kementrian Koperasi dan UMKM untuk menyediakan satu basis data tunggal Koperasi dan UMKM di Indonesia. Basis data tunggal tersebut akan diwujudkan oleh BPS melalui kegiatan Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PL-KUMKM). KKS ini dilatar belakangi oleh kondisi: Pertama, bahwa Karakteristik dan keberadaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM) sangat dinamis berkembang; Kedua, ragam kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan KUMKM membutuhkan indikator-indikator makro serta data mikro KUMKM by name by address;Ketiga, urgensi pembangunan Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM dalam rangka penyediaan Satu Data KUMKM yang akurat dan menyeluruh. Tujuan utamanya adalah untuk memperoleh data unit-unit usaha Koperasi dan UMKM yang bergerak di berbagai aktivitas usaha di Indonesia kecuali unit usaha pertanian.

Melalui kegiatan PL-UMKM ini, BPS kembali memberikan kontribusi yang nyata dalam mendukung program prioritas nasional. Kegiatan PL-KUMKM sendiri merupakan kegiatan yang berkelanjutan yang dilakukan secara berrtahap mulai dari tahun 2022, tahun 2023 hingga tahun 2024 nantinya. Untuk tahun 2022 yang lalu kegiatan dilakukan oleh Kementrian Koperasi dan UMKM sendiri yang mencakup 240 kabupaten/kota di Indonesia dan mulai tahun ini akan dilaksanakan sepenuhnya oleh BPS. Untuk tahun ini pelaksanaan kegiatan PL-KUMKM di Indonesia mencakup 215 Kabupaten/Kota di Seluruh Provinsi, kecuali Provinsi DIY, Bali, Papua Barat, serta Papua Pegunungan. Khusus untuk Provinsi Sulawesi Tengah pelaksanaan PL-KUMKM tahun ini hanya dilaksanakan pada 8 (delapan) kabupaten yaitu Banggai Kepulaun, Banggai Laut, Morowali Utara, Tojo Una-una, Parigi Moutong, Toli-toli, Buol dan Sigi. Dijadwalkan pelaksanaan pendataan lapangan oleh petugas lapangan yaitu tanggal 15 September 2023 hingga 14 Oktober 2023 secara door to door. Adapun variabel yang dikumpulkan pada kegiatan ini diantaranya: pelaku usaha, unit usaha/perusahaan menurut wilayah maupun lapangan usaha, penggunaan tenaga kerja, pasokan dan wilayah pemasaran, struktur pendapatan dan pengeluaran dari kegiatan usaha/perusahaan, permodalan sertapemanfaatan digitalisasi pada Koperasi dan UMKM itu sendiri.

Kenapa basis data tunggal Koperasi dan UMKM ini menjadi penting? Berdasarkan hasil sensus ekonomi 2016 yang dilaksanakan oleh BPS, tercatat kurang lebih 99 persen unit usaha di Indonesia merupakan unit usaha UMKM. UMKM sangat berperan besar terhadap pertumbuhan perekonomian di Indonesia dengan 3 sektor unggulannya yaitu industri pengolahan, perdagangan, serta penyediaan akomodasi dan makan minum. Hal ini menyebabkan Kontribusi UMKM sangat besar terhadap petumbuhan ekonomi di Indonesia.

BACA JUGA :  PT IMIP Ambil Peran Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Morowali

BPS Sulawesi Tengah mencatat berdasarkan hasil pendaftaran Sensus Ekonomi 2016 (SE2016) Sulawesi Tengah menunjukkan ada 343.705 usaha/perusahaan non pertanian yang dikelompokkan dalam 15 kategori lapangan usaha sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2015. Bila dibedakan menurut skala usaha, 340.572 usaha/perusahaan atau sekitar 99,09 persen berskala Usaha Mikro Kecil (UMK) dan sisanya 3.133 usaha/perusahaan  atau sekitar 0,91 persen berskala Usaha Menengah Besar (UMB). Jumlah usaha/perusahaan tersebut meningkat 77,51 persen dibandingkan dengan hasil Sensus Ekonomi 2006 (SE06) yang berjumlah 193.626 usaha/perusahaan. Sejalan dengan kondisi nasional, hal yang sama juga terlihat di Sulawesi Tengah dimana sekitar 99,09 persen unit usaha digerakan oleh lapangan usaha pada unit-unit UMK. Unit-unit usaha tersebut tentunya tersebar diberbagai sektor kecuali sektor pertanian kehutanan dan perikanan, administrasi pemerintahan pertahanan dan jaminan sosial wajib, jasa perorangan yang melayani rumah tangga, serta kegiatan badan internasionaldan badan ekstra internasional lainnya. Sehingga sangat besar kontribusinya untuk kegiatan ekonomi di Sulawesi Tengah.

Jika dilihat dari angka pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah pada Semester I tahun 2023, diketahui pada periode tersebut jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, ekonomi Sulawesi Tengah mampu tumbuh sebesar 12,49 persen. Beberapa lapangan Usaha yang mengalami pertumbuhan signifikan antara lain: industri pengolahan sebesar 27,37 persen; diikuti pertambangan dan pengalian sebesar 12,08 persen;  perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 9,10 persen; tarnsportasi dan pergudangan sebesar 6,61 persen; informasi dan komunikasi sebesar 5,22 persen; lainnya sebesar 4,20 persen; administrasi pemerintahan, pertanahan dan jaminan wajib sosial sebesar 3,10 persen; pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 2,24 persen; serta konstruksi sebesar 0,28 persen. Ada andil unit Usaha Koperasi dan UMKM di dalamnya yang ikut menggerakan perekonomian di Sulawesi Tengah. Tentunya informasi ini sangat bermanfaat bagi stakeholder terkait dalam mengukur kinerja atau mengambil kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayahnya masing-masing. Selain itu, bagi BPS sendiri hasil PL-KUMKM ini akan menjadi frame untuk pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 nantinya. Sehingga basis data tunggal Koperasi dan UMKM ini menjadi sangat penting untuk dilaksanakan.

BACA JUGA :  Rakorda BAZNAS Sepakati Resolusi dan Penguatan Kelembagaan

Bagi Kementrian Koperasi dan UMKM semdiri kegiatan PL-KUMKM yaitu diperoleh output basis data tunggal koperasi dan UMKM by name by address berdasarkan demografi dan karakteristik usaha sebagai dasar pengembangan usaha Koperasi dan UMKM di tanah air, di antaranya mampu menjadi sarana perencanaan pembangunan, dasar penetapan penerima manfaat yang tepat sasaran, pengukuran kinerja UMKM dengan indikator tertentu, hingga mengukur efektivitas program pemberdayaan UMKM melalui pemantauan dan evaluasi. Melalui kegiatan tersebut pula diperoleh informasi antara lain terkait dengan informasi unit usaha/perusahaan yang mencakup nama usaha dan Alamat, informasi pelaku usaha, hingga informasi karakteristik usaha.

Oleh karena itu, momentum memeriahkan Hari Statistik Nasional (HSN) 26 September tahun 2023 ini, kita jadikan BPS Provinsi Sulawesi Tengah sebagai instansi Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Sulawesi Tengah Maju. Akhirnya, sebagai insan BPS mengajak seluruhnya, baik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah beserta jajarannya, Para Bupati/ Wali Kota se Sulawesi Tengah beserta jajarannya, OPD terkait baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota beserta jajarannya, Organisasi Pelaku Usaha, Para Pelaku Usaha Koperasi dan UMKM, serta masyarakat secara umum, untuk Bersama-sama mendukung dan mensuksesukan kegiatan Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PL-KUMKM) Tahun 2023 di Provinsi Sulawesi Tengah dalam mewujudkan basis data tunggal Koperasi dan UMKM di Indonesia. ”Sukses PL-KUMKM Sulawesi Tengah, GERAK CEPAT MENUJU SULTENG LEBIH SEJAHTERA DAN LEBIH MAJU”.

*Penulis adalah Statistis Ahli Muda BPS Sigi