JAKARTA – Dunia penyiaran harus menyesuaikan diri dengan perkembangan saat ini. Hal tersebut dikemukakan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat menerima pengurus Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) di ruang kerja Menkum, Kamis (5/12) siang.
“Mau tidak mau dunia penyiaran harus melakukan transformasi dengan platform yang ada. Untung saja pemilik media saat ini adalah orang orang besar,” kata Supratman.
Supratman memahami kondisi yang dihadapi para pemilik media saat ini, khususnya media penyiaran dan berjanji memperhatikan masukan yang disampaikan pengurus ATVSI yang dipimpin Ketua Umum Imam Sudjarwo dan Sekjen Gilang Iskandar.
“Kementrian Hukum pada dasarnya sesuai fungsinya melakukan harmonisasi. Urusan konten menjadi wilayah Kementerian Komunikasi dan Digital, sementara untuk penerimaan negara bukan pajak menjadi domain Menteri Keuangan,” jelas Supratman.
Setahun terakhir sejumlah industri media penyiaran di Indonesia melakukan rasionalisasi terhadap karyawannya. Yang paling akhir terjadi pergantian kepemilikan pada Stasiun NetTV minggu kedua November 2024 yang berujung berubah nama menjadi MD TV.
Rep: ***/Ikram