PALU – Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag, MH, mengecam pernyataan Juru Bicara Partai Bharatiya Janata Party (BJP) di India, Nupur Sharma yang menghina Nabi Muhammad dan mengolok-olok Al-Qur’an.

Menurutnya, statemen Nupur tersebut, dapat memicu kontroversi berkepanjangan dan bisa berimbas negatif kepada India, karena beberapa Negara Islam telah menyerukan boikot.

“Secara nasional, Fraksi PKS di DPR-RI juga secara resmi mengeluarkan pernyataan mengecam statemen Nupur Sharma, yang sangat melukai hati Ummat Islam sedunia,” kata Bunda Wiwik, sapaan akrabnya dalam rilis resmi Fraksi PKS DPRD Sulteng, Senin (06/06).

Apalagi, kata dia, statement tersebut dikaitkan dengan kebijakan Perdana Menteri India yang selama ini, banyak menyerang dan merugikan kepentingan kaum muslimin di India.

Bahkan, kata dia penghinaan yang dilakukan Nupur Sharma tersebut, merusak kedamaian dan ketertiban dunia dan mengancam sendi kehidupan yang damai di antara pemeluk agama.

Lanjut dia, pernyataan itu bukan hanya melukai umat muslim di India, tapi di seluruh dunia sehingga menimbulkan gejolak di India dan protes dari masyarakat muslim di seluruh dunia.

“Menyesakkan dada melihat islamophobia begitu nampak dari penyataan politisi India yang berasal dari partai berkuasa di India tersebut. Mulutnya sarkas menghina Nabi Muhammad SAW sehingga menimbulkan gejolak amarah di India dan dunia Islam,” ungkap Bunda Wiwik, mengutip pernyataan Ketua Fraksi PKS DPR-RI Dr Jazuli Jazuli.

Namun demikian, ia meminta umat Islam di Indonesia, apalagi di Sulawesi Tengah, untuk tidak terprovokasi dan melakukan aksi protes secara berlebihan, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru.

“Berlebihan yang saya maksudkan, jangan sampai aksi protes kita, tapi kemudian justru kita yang nantinya bisa berhadapan dengan hukum. Kita terluka dan marah lalu kemudian wajar kalau kita protes, tapi marilah bersikap dewasa dengan tidak melakukan tindakan yang bisa melanggar hukum dan bisa membuat keresahan,” katanya.

Pernyataan pembelaan diri Nupur Sharma, bahwa statemen tersebut dia sampaikan, sebagai balasan atas dugaan penghinaan yang dilakukan kepada agama dan kepercayaannya.

Sebaiknya, lanjut dia, hal itu tidak dijadikan dasar bagi umat Islam di Indonesia, untuk membalas dengan membuat statemen yang menyerang wilayah ideology yang dapat memicu sentimen SARA.

“Kalau mau protes, di negara kita banyak saluran dan jalan yang dilindungi oleh undang-undang untuk kita gunakan. Jangan membuat aksi yang dapat melahirkan keresahan dan merusak keharmonisan yang ada saat ini,” tandasnya. (**)