OLEH: Putri Nurhardiyanti, SST*
Menentukan skala prioritas daerah mana yang paling diutamakan dalam pengentasan kemiskinan merupakan barometer bagi para pengambil kebijakan sehingga pengentasan kemiskinan menjadi lebih efektif.
Sebelum membahas bagaimana menentukan skala prioritas, kita harus memahami bahwa secara spasial atau wilayah provinsi Sulawesi Tengah merupakan provinsi terluas di wilayah Sulampua (Sulawesi, Maluku dan Papua).
Provinsi Sulawesi Tengah memiliki wilayah kepulauan juga wilayah daratannya dipenuhi oleh bukit-bukit. Cukup banyak faktor yang harus diantisipasi untuk pengentasan kemiskinan di Provinsi Sulawesi Tengah, diantaranya infrastruktur yang merupakan akses terhadap segala yang dibutuhkan masyarakat, baik itu akses ekonomi yang merupakan faktor yang paling penting untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, akses pendidikan maupun akses kesehatan.
Di sisi lain, faktor distribusi barang-barang kebutuhan pokok juga menambah peran dalam penentuan penduduk miskin dengan naiknya harga-harga barang (ongkos transportasi karena wilayah luas dan kepulauan).
Bagaimana Menentukan Skala Prioritas Daerah dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan?
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Jadi, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan. Terdapat 3 indikator kemiskinan yang diukur dengan suatu ukuran berupa indeks.
Pertama adalah Head Count Index (HCI-P0), yang menunjukkan persentase penduduk miskin yang berada di bawah Garis Kemiskinan (GK).
Kedua adalah Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap Index-P1) yang merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan (semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan).
Ketiga adalah Indeks Keparahan Kemiskinan (Poverty Severity Index-P2) yang memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin.
Oleh karenanya, pembahasan terkait kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Tetapi perlu dipertimbangkan dimensi lain seperti indeks kedalaman kemiskinan yang mengindikasikan jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan yang mengindikasikan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
Berdasarkan ketiga indeks diatas kita dapat menentukan kebijakan skala prioritas dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Bagaimanakah Posisi Sulawesi Tengah di Pulau Sulawesi?
Sebelum kita melihat dari ketiga indeks diatas, marilah kita mengetahui keadaan geografis Provinsi Sulawesi Tengah dibandingkan provinsi lainnya di Pulau Sulawesi.
Data menunjukkan bahwa di Pulau Sulawesi, Provinsi Sulawesi Tengah mempunyai luas wilayah terluas (32,80 persen) dengan jumlah pulau terbanyak (1.632 Pulau) serta sebaran penduduk tidak merata (rata-rata kepadatan penduduk per km2 terkecil yaitu 12), dapat diduga pengentasan kemiskinan di Sulawesi Tengah lebih sulit dibandingkan provinsi lainnya.
Bila melihat menurut ketiga indeks yang telah disebutkan sebelumnya, posisi Provinsi Sulawesi Tengah (P0= 13,00 %;P1 = 2,43 %;P2=0,64), berada diatas rata-rata nasional (P0= 10,14 %;P1 = 1,71 %;P2=0,42), jika dirangking untuk Pulau Sulawesi posisi Sulawesi Tengah menduduki urutan ke 5 dari 6 Provinsi yang ada.
Artinya, persentase penduduk miskin (P0) Tahun 2021 (kondisi Maret) mencapai 13,00 persen sedikit lebih baik dari Provinsi Gorontalo yaitu 15,61 persen. Sementara hanya dua provinsi untuk nilai Indeks P0 dibawah rata-rata nasional yaitu Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.
Artinya, posisi Sulawesi Tengah cukup sulit bila dilihat dari ketiga indeks kemiskinan diatas dengan kata lain bisa jadi faktor luas wilayah, banyaknya pulau serta kepadatan penduduk yang paling kecil bisa jadi salah satu pemicu tingginya penduduk miskin di Sulawesi Tengah.
Bagaimana mengantisipasi masalah tersebut? Dibutuhkan penentuan skala prioritas dengan berbasis analisis spasial atau wilayah menurut kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah.
Langkah pertama, identifikasi kabupaten/kota berdasarkan ketiga indeks diatas dibandingkan rata-rata Provinsi Sulawesi Tengah. Langkah kedua yaitu inventarisasi struktur lapangan usaha yang dominan di daerah.
Berdasarkan kedua langkah diatas, penulis akan membedah kabupaten/kota, langkah pertama, berdasarkan ketiga indeks kemiskinan diatas.
Berdasarkan indeks P0 (persentase penduduk miskin) pada data Tahun 2021 kondisi bulan Maret, hanya 2 (dua) kabupaten/kota yang dibawah rata-rata provinsi (13,00 persen) yaitu Kota Palu (7,17 persen) dan Kabupaten Banggai (7,83 persen) artinya lebih dari separuh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah penduduk miskinnya diatas rata-rata provinsi.
Bila kita melihat paling besar persentase penduduk miskin terjadi di Kabupaten Donggala (16,73 persen), diikuti Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong masing-masing (16,60 persen, 15,92 persen dan 15,28 persen).
Hal ini menggambarkan hasil indeks kemiskinan (P0) ada empat kabupaten yang perlu dilakukan perhatian khusus, namun akan lebih optimal lagi pengentasan kemiskinan bila kita melihat indeks kemiskinan yang kedua (P1; Indeks kedalaman kemiskinan) dan ketiga (P2; indeks keparahan kemiskinan).
Hasil indeks (P1), Kabupaten Parigi Moutong memiliki nilai terbesar pada indeks ini yakni mencapai 3,26 persen, dengan kata lain jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin di Kabupaten Parigi Moutong bila dibandingkan dengan garis kemiskinannya mempunyai jarak yang terjauh diantara kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
Interpretasinya diperlukan sebesar 3,26 persen dari total pendapatan Kabupaten Parigi Moutong untuk bisa ‘menghidupi’ seluruh penduduk yang berada dibawah garis kemiskinannya.
Kemudian diikuti Kabupaten Tojo Una-Una dengan persentase jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinannya sebesar 3,25 persen.
Sementara untuk melihat keparahan penduduk miskin dengan indikator ketimpangan pendapatan penduduk miskin ternyata Kabupaten Tojo Una-Una dan Kabupaten Parigi Moutong yang paling timpang dengan besaran 0,95, artinya jarak pendapatan penduduk miskin paling rendah dengan yang paling tinggi cukup besar.
Langkah kedua yaitu inventarisasi struktur ekonomi pada wilayah yang memiliki nilai indeks yang besar yaitu Kabupaten Tojo Una-Una dan Kabupaten Parigi Moutong. Data menunjukkan bahwa kabupaten ini didominasi oleh sektor pertanian.
Kesimpulan
Berdasarkan ketiga indeks diatas, maka dapat disimpulkan skala prioritas pengentasan kemiskinan adalah Kabupaten Tojo Una-Una dan Kabupaten Parigi Moutong, dengan sasaran kebijakan fokus pada sektor pertanian.
*Penulis adalah Statistisi Muda BPS Kabupaten Banggai Kepulauan